JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun 2027. Tambahan itu diajukan karena pagu awal Kemenkop dinilai belum cukup untuk membiayai sejumlah program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pagu Kemenkop tahun 2027 semula hanya Rp542 miliar. Jika usulan tambahan disetujui, total anggaran Kemenkop akan naik menjadi Rp1,89 triliun.
Ferry menyebut tambahan anggaran tersebut diperlukan karena cakupan program Kemenkop cukup luas. Program itu meliputi dukungan manajemen, penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kapasitas usaha, hingga pengembangan ekosistem koperasi di daerah. “Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan paparan Kemenkop, tambahan anggaran itu akan dibagi untuk dua program utama. Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp228,3 miliar, sementara Program Perkoperasian mendapat Rp1,11 triliun. Ferry menjelaskan sebagian tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.
Dukungan anggaran diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan, pengembangan, hingga sosialisasi program tersebut. "Kami juga mengusulkan untuk kegiatan sosialisasi, khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry.
Kemenkop menilai tambahan anggaran dibutuhkan agar target program koperasi pada 2027 dapat berjalan lebih optimal. Selain Kopdes Merah Putih, anggaran juga diarahkan untuk memperkuat koperasi yang sudah ada agar memiliki aktivitas ekonomi yang lebih nyata. Di sisi lain, Komisi VI DPR menilai usulan tambahan anggaran tersebut masih dalam batas wajar.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, menyebut nilai anggaran Kemenkop pada masa sebelumnya bahkan pernah berada di atas angka yang diajukan saat ini. "Saya pikir angka yang masuk akal, karena 10 tahun yang lalu sudah di angka itu. Bahkan 15 tahun yang lalu, zaman Pak Airlangga Hartarto, di atas itu. Jadi Pak Menteri harus berjuang," kata Darmadi.
Meski mendukung penguatan anggaran, Darmadi mengingatkan Kemenkop agar program koperasi tidak berhenti pada pembentukan lembaga semata. Ia menilai koperasi harus memiliki rencana bisnis yang jelas agar tidak berakhir tidak aktif atau mangkrak. Menurut Darmadi, keberhasilan program koperasi tidak bisa hanya dihitung dari banyaknya koperasi yang dibentuk.
Pemerintah juga harus memastikan koperasi benar-benar berjalan dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. "Yang kita inginkan adalah koperasi yang hidup dan berkembang. Jangan hanya berdiri di atas kertas, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang nyata," tegasnya.
Dengan usulan tambahan tersebut, Kemenkop berharap program prioritas koperasi pada 2027, termasuk Kopdes Merah Putih, bisa berjalan lebih kuat. Namun, DPR meminta pemerintah memastikan tambahan anggaran itu diikuti perencanaan yang matang agar program tidak berhenti sebagai proyek administratif. (FAD)