JAKARTA, AFU.ID — Lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Menyusul insiden tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan program pelatihan tersebut.
Komnas HAM menilai pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer tidak sejalan dengan kebutuhan kompetensi manajer koperasi. Peningkatan kapasitas peserta seharusnya difokuskan pada kemampuan manajerial, tata kelola koperasi, kepemimpinan, hingga literasi keuangan. "Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menghentikan program pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer terhadap calon manajer koperasi KDMP dan KNMP," kata Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, Minggu (28/6/2026).
Pramono menambahkan, pelaksanaan Latsarmil tidak hanya dinilai tidak relevan dengan tugas pengelolaan koperasi, tetapi juga menimbulkan dampak serius setelah lima peserta kehilangan nyawa selama mengikuti pelatihan. Komnas HAM meminta pemerintah memenuhi hak keluarga korban melalui pemulihan yang efektif, termasuk menjamin hak atas kebenaran, keadilan, dan reparasi sebagaimana diatur dalam prinsip hak asasi manusia.
Komnas HAM selanjutnya mendesak kepolisian mengusut dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian para peserta. Polisi juga diminta melakukan otopsi forensik terhadap seluruh korban guna memastikan penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Kepolisian segera mengajukan permintaan otopsi forensik terhadap jenazah lima korban guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana," ujar Pramono. Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah membuka akses seluas-luasnya kepada tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM, agar proses pengungkapan fakta berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Lima peserta yang meninggal dunia diketahui merupakan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mengikuti program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. (RAI)