JAKARTA, AFU.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN meminta tambahan anggaran Rp15,5 triliun untuk tahun 2027. Usulan itu diajukan saat progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN mencapai sekitar 10 persen. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mengejar target pembangunan hingga 2028.
Target itu berkaitan dengan rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota negara pada 2028. “Progresnya sekarang di lapangan untuk pembangunan kantor maupun kawasan yudikatif dan legislatif telah berjalan, kurang lebih mencapai 10 persen fisiknya,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Basuki menjelaskan kebutuhan anggaran pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun. Angka itu, kata dia, telah disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
Menurut Basuki, kebutuhan Rp48,8 triliun tersebut dibagi dalam tiga tahap pembangunan atau batch. Ia menegaskan Otorita IKN tidak akan mengajukan program di luar total kebutuhan yang telah disepakati itu. “Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” ujar Basuki.
Basuki merinci, batch pertama senilai Rp3,7 triliun telah diselesaikan pada akhir 2025. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, multi utility tunnel atau MUT, serta penataan kawasan di KIPP 1B dan 1C. Sementara itu, batch kedua senilai sekitar Rp20 triliun berjalan dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027.
Tahap ini mencakup pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, termasuk MPR, DPR, DPD, MA, MK, dan KY. Pembangunan batch kedua juga mencakup jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif beserta MUT pendukungnya.
Adapun batch ketiga senilai Rp17,2 triliun dirancang untuk periode 2026 sampai 2028. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, serta staf lembaga legislatif dan yudikatif.
Untuk mengejar target tersebut, Basuki menyebut Otorita IKN membutuhkan tambahan anggaran Rp3,2 triliun pada 2026 dan Rp15,5 triliun pada 2027. “Untuk memenuhi target pembangunan IKN sampai dengan tahun 2028, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026 dan tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,5 triliun,” ungkap Basuki.
Ia menjelaskan, pagu DIPA Otorita IKN tahun 2026 sebesar Rp5,47 triliun. Sebanyak 84 persen dari anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Namun, pagu tersebut berkurang Rp751 miliar dari pagu awal karena mengikuti kebijakan efisiensi belanja pemerintah tahun 2026.
Butuh Tambahan untuk Lanjutkan Pembangunan
Basuki juga mengungkapkan pagu indikatif Otorita IKN tahun 2027 hanya sebesar Rp6,7 triliun. Padahal, total kebutuhan anggaran tahun depan mencapai Rp22,2 triliun. Dengan kondisi itu, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan.
“Sedangkan dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun, telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” jelas Basuki.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan batch kedua dan ketiga. Selain itu, Otorita IKN juga membutuhkan anggaran operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah terbangun. Basuki menyebut kebutuhan pemeliharaan infrastruktur mencapai Rp96 miliar. Anggaran itu diperlukan untuk menjaga gedung, jalan, dan fasilitas yang telah dibangun di kawasan IKN.
“Biaya operasional dan pemeliharaan infrastruktur terbangun sebesar Rp96 miliar. Jadi ini untuk gedung-gedung atau jalan yang sudah terbangun, pemeliharaannya ditugaskan kepada otorita,” kata Basuki. Basuki menegaskan tambahan anggaran tersebut diperlukan agar target pembangunan IKN sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tetap dapat dikejar hingga 2028. (FAD)