AFU.id

BUMDes tak Lagi Nikmati Tarif Pajak 0,5 Persen dan Suntikan Dana Desa, Dipaksa Mandiri Sebelum Waktunya Demi Kopdes Merah Putih?

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengalami hantaman ganda menyusul dicabutnya fasilitas PPh Final 0,5% lewat PP 20/2026. Sebelumnya BUMDes juga terdampak pemangkasan drastis alokasi Dana Desa 2026 hingga 58,03% (Rp34,57 triliun) demi mendanai proyek Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap menganakemaskan KDKMP yang sentralistik dan memicu dualisme ekonomi desa, di saat mayoritas BUMDes masih berada di tahap berkembang dan pemula yang rentan mati suri.

BUMDes tak Lagi Nikmati Tarif Pajak 0,5 Persen dan Suntikan Dana Desa, Dipaksa Mandiri Sebelum Waktunya Demi Kopdes Merah Putih?
Ilustrasi BUMDes mandiri (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi