JAKARTA, AFU.ID – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai merekrut kembali mantan pegawai Hotel Sultan yang terdampak pengosongan lahan Blok 15. Penyerapan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan tenaga teknis, kebersihan, dan keamanan. Sementara itu, mantan pegawai di bidang manajerial, administrasi, dan perhotelan masih harus menunggu keputusan mengenai pemanfaatan kawasan bersama Danantara.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengatakan sebanyak 403 mantan pegawai telah melapor ke posko alih kelola Blok 15 sebelum layanan pendataan ditutup. “Mengenai update dari posko, kita sendiri sudah mendata hingga ditutupnya posko tersebut, kita mendapatkan sejumlah 403. Itu data yang kita dapatkan dari SDM yang datang ke posko,” kata Rakhmadi di Hotel Sultan, Kamis (16/7/2026).
Data tersebut sedang diperiksa bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan identitas dan riwayat kontrak setiap pekerja dengan pengelola sebelumnya, PT Indobuildco. “Jadi dengan Kemenaker kita juga memastikan kembali apakah betul nama-nama ini juga sesuai dengan yang pernah berkontrak di PT sebelumnya,” ujarnya. Pada tahap awal, PPKGBK membutuhkan tenaga kebersihan dan keamanan untuk memastikan kawasan Hotel Sultan tetap terawat meski tidak lagi beroperasi.
“Akan tetapi hal yang paling dekat, yang paling kita dorong, dan dari tim kita juga sudah mengabarkan bahwa terutama untuk tenaga kebersihan kita akan dahulukan. Kemudian kebersihan dan keamanan juga sama, sehingga ini mulai kita serap secara bertahap,” jelas Rakhmadi. Selain itu, tenaga teknis seperti pekerja bidang teknologi informasi dan engineering juga diprioritaskan untuk menjaga fasilitas bangunan tetap berfungsi selama masa transisi.
Ketua Tim Transisi Blok 15, Hendry Arisandi, mengatakan kebutuhan tersebut harus segera dipenuhi setelah aset kembali dikelola negara. “Area-area yang akan kami cover terlebih dahulu adalah area-area pegawai yang handle teknis. Jadi yang teknis, IT, termasuk engineering dan lain-lain untuk mengoperasikan tetap terjaga bangunan-bangunan dan area sekitarnya itu yang kita dahulukan,” kata Hendry.
Lebih lanjut, PPKGBK belum memutuskan penyerapan mantan pegawai di bidang manajerial dan administrasi. Keputusan itu bergantung pada bentuk pemanfaatan Blok 15 yang masih dibahas bersama Danantara. Keterlibatan Danantara merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno. “Presiden sudah memanggil beberapa menterinya termasuk Mensesneg dan Kepala Danantara, bagaimana untuk bisa mengoptimalisasikan bekerja sama dengan GBK terutama di area Blok 15 ini,” ucap Rakhmadi.
Hasil pembahasan tersebut juga akan menentukan nasib mantan pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidang perhotelan. Mereka dapat diserap kembali atau disalurkan ke unit lain yang sesuai dengan kompetensinya. “Maka Danantara juga turut terlibat memastikan nanti bagaimana SDM-SDM yang lalu apakah bisa diserap, apakah bisa juga nanti disalurkan ke area-area yang sesuai hospitality-nya,” tutup Rakhmadi. (FAD)