JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional mencatat sementara 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menerima Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik secara mandiri.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengatakan pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemfokusan ulang penerima manfaat MBG.
“Sampai dengan hari ini, tanggal hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa sementara ini,” kata Agustina di Jakarta, Kamis, (18/6/2026).
Menurut Agustina, data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui. BGN masih melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penerima manfaat MBG lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan intervensi pemenuhan gizi dari pemerintah.
Kelompok prioritas itu antara lain anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Sekali lagi, hal ini kami lakukan agar program makan bergizi gratis ini benar-benar secara efektif. Efektif itu diberikan kepada mereka yang tepat sasaran dan efisien,” ujar Agustina.
BGN menyebut pemutakhiran data dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, dan akses terhadap pemenuhan gizi.
Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan sasaran prioritas penerima manfaat MBG agar bantuan pemerintah diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Pada akhirnya nanti kami benar-benar bisa melakukan refocusing penerima manfaat kepada anak-anak Indonesia ini yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah,” kata Agustina.
Kebijakan mencoret sekolah yang dinilai mampu dapat menjadi langkah penting untuk memperbaiki ketepatan sasaran MBG. Namun, pemerintah perlu membuka indikator yang digunakan untuk menentukan sekolah mampu dan tidak mampu.
Tanpa kriteria yang transparan, refocusing MBG berisiko memunculkan polemik baru di sekolah. Publik perlu mengetahui dasar pendataan, mekanisme keberatan, serta bagaimana anggaran yang dialihkan benar-benar sampai kepada kelompok rentan gizi. (RHU)