JAKARTA, AFU.ID - Gonjang-ganjing masalah penutupan gerai minimarket swasta Alfamart dan Indomaret untuk "memberi jalan" bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sementara memang reda. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, penutupan puluhan gerai ritel swasta tersebut di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkaitan dengan persoalan perizinan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Itu keterkaitan dengan perizinan. Jadi, kalau minimarket, itu kan izinnya kan pemerintah daerah, kan. Nah, tadi saya juga komunikasi Pak Dirjen, saya suruh ngecek lagi," kata Budi Santoso, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Mendag menegaskan, penutupan gerai ritel tersebut tidak ada kaitannya dengan isu lain yang berkembang di masyarakat. "Saya belum tahu permasalahannya di sana apanya. Tapi, yang jelas itu terkait perizinannya. Enggak ada dengan isu-isu lain, enggak ada, itu soal izin daerah," tegas Budi.
Terlepas dari klarifikasi, itu, publik terlanjur yakin ada kaitan yang nyata antara penutupan gerai ritel swasta itu dengan upaya memberikan "karpet merah" kepada Kopdes Merah Putih. Tak kurang pakar manajemen dan pemasaran Prof. Rhenald Kasali juga menduga penutupan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, ada hubungannya dengan Kopdes Merah Putih.
"Gini ya, kita tuh boleh berpihak kepada koperasi, kepada UMKM, ekonomi kerakyatan, that’s great. Penting sekali. Tapi kita tidak boleh memusuhi persaingan. Persaingan itu musuhnya manajemen yang bagus," kata Rhenald di laman Instagram pribadinya, Sabtu (23/5/2026).
Rhenald menyinggung jumlah dia gerai ritel swasta tersebut yang cukup masif mencapai 24 ribuan gerai dengan penciptaan 400 ribu lapangan kerja. Jika ditutup, Rhenald Kasali mempertanyakan apakah pemerintah lewat Kopdes Merah Putih mampu menggantikan lapangan kerja yang hilang?
Rhenald Kasali juga menegaskan, usaha yang tumbuh dari atas, dinilainya biasanya tak menarik. "Kan segala sesuatu yang tumbuh dari atas biasanya nggak menarik tuh. Apalagi beli barangnya ternyata juga dari gudang Alfa dan Indomaret ini kan, bocoran dari masyarakat," jelas Rhenald.
Yang jelas, ujar Rhenald Kasali, tidak mudah menjadi usaha ritel seperti Alfamart dan Indomaret. "Lantas untuk menata itu, ada ilmunya. Perlu bertahun-tahun. Alfa, Indomaret tuh kan nggak tumbuh dalam satu hari dua hari. Mereka itu puluhan tahun membangun industri," tegasnya.
Buktinya, kata Rhenald, Koperasi Syariah 212 yang didirkan dengan kepemilikan kolektif saja gagal. "Modalnya kumpulan umat, nggak berhasil juga. Padahal kan siprit ideologisnya kuat sekali. Akhirnya habis juga," ujarnya.
Rhenald berkesimpulan, segala sesuatu yang tumbuhnya dari atas, lalu kemudian tidak ada pemiliknya, biasanya tidak diperhatikan. Akhirnya gampang sekali hancur. "Segala sesuatu yang anti kompetisi, pasti akan menghadapi seleksi alam, hidup ini kejam, membangun usaha itu tidak mudah," tegasnya.
Alih-alih menutup Alfamart dan Indomaret, Rhenald meminta pemerintah bijaksana dengan membiarkan mereka hidup bersama agar ada persaingan sehat. "Justru ada kontrol tuh bagus, justru itu membuat para manajer di Koperasi Desa Merah Putih itu menjadi lebih bersemangat. Siapa yang bersemangat bekerja kalau tidak ada persaingan," pungkasnya.
Pendirian Kopdes Merah Putih juga banyak dihujani kritik lantaran sifatnya yang malah bertentangan dengan watak koperasi. Jurnalis senior dan aktivis sosial Farid Gaban mengatakan, koperasi sejati adalah sebuah sistem, kumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita bersama. Bukan cuma ekonomi, tapi juga sosial, lingkungan, dan politik.
Sementara yang dibanggakan Prabowo bahwa negara telah membangun 30 ribu koperasi, menurut Farid adalah ilusi palsu, karena yang dibangun hanyalah bangunan fisik koperasi semata. "Bapak Koperasi Bung Hatta menganggap koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi, bagi Hatta, adalah sebuah gerakan (movement)," kata Farid Gaban dalam unggahan di laman Facebook pribadinya.
Lebih jauh Farid mengulas, Koperasi Merah-Putih adalah koperasi palsu yang akan makin jauh bikin koperasi itu "a bad name". "Dia merusak nama koperasi dengan menghancurkan pilar-pilar prinsipnya, sukarela, partisipasi, demokrasi," ujar Farid.
Lebih hancur lagi karena dibumbui dengan militerisme, yang cenderung mematikan inisiatif, inovasi, imajinasi dan kreativitas di akar rumput. "Itu bikin orang makin sinis terhadap koperasi. Bahkan sebelum Koperasi Merah-Putih diluncurkan, nama koperasi sudah buruk. Banyak orang, sampai ke desa-desa memandang rendah koperasi," papar Farid Gaban.
Itu bisa dipahami karena mereka melihat sendiri betapa korup Koperasi KUD yang didirikan sejak Orde Baru dan kini hampir semua mangkrak. Mereka juga kadang menjadi korban koperasi simpan-pinjam yang tak ubahnya beroperasi seperti rentenir. Tak heran jika di suatu desa yang pernah saya kunjungi, misalnya, terpampang spanduk berbunyi: “Pemulung, Rentenir dan Koperasi Dilarang Masuk!”.
Koperasi disamakan dengan rentenir. Banyak koperasi simpan-pinjam sebenarnya bukan koperasi. Mereka beroperasi seperti bank-bank swasta pada umumnya, dengan bunga lebih tinggi.
Peminjam dan penabung di situ adalah nasabah, sama seperti di bank pada umumnya. Sementara dalam koperasi yang benar, peminjam dan penabung adalah anggota, yang ikut menentukan arah bisnis koperasi serta memperoleh dividen (SHU) jika ada laba.
Pemerintah memang mengatakan bahwa simpan-pinjam dengan bunga yang murah akan menjadi salah satu tujuan Koperasi Merah Putih, di samping menjadi ujung tombak distribusi barang-barang subsidi (pupuk, gas, sembako) yang lebih murah.
Tapi, semua itu membutuhkan sistem, bukan cuma bangunan fisik. Dan sistem harus dibangun di atas masyarakat yang percaya, yang ikut berpartisipasi membangunnya. Koperasi Merah-Putih dimulai dengan cara yang keliru membuat orang desa sendiri marah dan merasa diabaikan.
Terlebih, kata Farid, Menteri Purbaya mengatakan pembangunan gerai dan bahkan operasional bisnis memakai anggaran yang dipotong dari anggaran desa. "Ini konsep yang gila, warga desa diminta berutang Rp3 miliar untuk bikin koperasi. Mereka tidak dilibatkan tentang bagaimana dana pinjaman itu digunakan (tentara yang terlibat); sudah begitu mereka harus menanggung risiko bisnis lewat pemotongan dana desa. Itu jahat dan dzalim," tegas Farid.
Hal senada disampaikan Guru besar Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan. Dia mengatakan, koperasi yang dipaksakan tata kelolanya secara top-down berpotensi mengulang kegagalan masa lalu.
"Prinsip koperasi yang menggerakan ekonomi rakyat mestinya bersifat bottom-up, bukan proyek komando dari pusat, mengingat kedaulatannya berada di tangan anggota. Pemerintah seharusnya memfasilitasi bukan mendireksi koperasi secara kaku," kata Djohermansyah seperti dikutip Tempo.co, beberapa waktu lalu.
Hanya saja terkait KUD, kata Djohermansyah, meski digagas secara nasoional, pertumbuhan program tersebut relatif lebih alamiah dan bertahap karena tidak semua desa dipaksa serentak menjalankan. Demikian juga pada 2014 usai dibentuknya Undang-Undang Desa, lahir Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai alternatif program KUD.
Dalam perjalannya, BUMDes tercatat bertumbuh sesuai potensi lokal masing-masing desa dan ada pula yang gagal. "Namun, prosesnya adaptif dan kontekstual," ujar Djohermansyah.
Sementara Kopdes Merah Putih, justru menekankan agar kebijakan bisa berjalan serentak, misalnya ditargetkan berdiri serentak di sekitar 80 ribu desa dan kelurahan di Tanah air. Masalahnya, kata Djohermansyah, desa bersifat heterogen, ada yang telah mandiri dan ada yang belum.
"Karenanya, kebijakan tak bisa diseragamkan untuk diberlakukan serentak. Toh, desa juga memiliki otonomi asli berdasarkan hak asal-usul yang telah berlaku lama sebelum terbentuknya negara," tegasnya.
Isu ditutupnya gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah belakangan memang menjadi sorotan publik. Menjadi heboh gara-gara banyak yang mengaitkan isu penutupan itu dengan bakal didirikannya Koperasi Desa Merah Putih.
Pangkal soal kehebohan publik sendiri karena beredarnya potongan video di media sosial yang mengutip pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Potongan video itu memuat pernyataan Yandri sebagai berikut: "Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop," ujar Yandri.
Diketahui, potongan video itu diambil dari video rapat antara Kemendes PDT dengan Komisi V DPR RI tanggal 12 November 2025. Potongan video itu juga memuat tanggapan dari Ketua Komisi V Lasarus.
"Sekarang kita tunggu, Pak, mau BUMDes kek, mau Kopdes kek, yang penting itu untuk masyarakat desa. Bukan untuk yang lain. Dominasi lah desa itu dengan Kopdes, kita dukung. Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung Pak Menteri, kita dukung sepenuhnya," kata Lasarus.
Potongan video inilah yang kemudian ditafsirkan bahwa pemerintah akan menutup gerai ritel Alfamart dan Indomaret untuk KDMP. Ditambah lagi, pada 26 Februari 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan, dia mendapatkan banyak masukan dari kepala daerah agar melakukan moratorium izin gerai ritel swasta.
Alasannya karana banyak pelanggaran terhadap ketentuan jarak minimum antara ritel modern dan pasar tradisional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007. "Kami mendengar banyak kepala-kepala daerah yang saya temui yang mereka akan melakukan moratorium," kata Ferry ketika itu.
Karenanya saat Pemkab Lombok Tengah melakukan penutupan terhadap 25 gerai Alfamart dan Indomaret, yang momennya tak lama dari Presiden Prabowo meresmikan ribuan gerai KDMP, maka masyarakat pun mulai mengambil kesimpulan tersebut.
Langkah penutupan gerai ritel swasta itu sendiri pun sempat diwarnai protes para pegawai kedua gerai ritel itu yang terancam kehilangan pekerjaan. Salah seorang perwakilan pegawai Alfamart Rudi Suprianto sempat menyampaikan kegelisahannya dalam aksi protes di halaman kantor Bupati tersebut.
"Jangan sampai kami menjadi pengangguran baru dengan kebijakan penutupan ritel modern. Sekarang keadaan ekonomi semua sulit, semua harga sudah naik dan kebutuhan kian tinggi. Sementara pekerjaan kami tidak ada karena ditutup," kata Rudi, seperti dikutip Radar Lombok, Rabu (20/5/2026).
Reaksi juga datang dari DPRD NTB. Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, menyesalkan langkah penutupan 25 gerai ritel swasta itu. Menurutnya, penutupan tersebut berdampak luas terhadap para pekerja, setidaknya sekitar 150 karyawan kehilangan pekerjaan.
“Saya tentu prihatin, kenapa tidak ada upaya-upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah sehingga tidak harus dengan keputusan penutupan gerai. Mungkin ada solusi lain,” kata Isvie Ruepada, seperti dikutip Suara NTB.
Ia menilai persoalan perizinan maupun pelanggaran perda masih bisa dibicarakan tanpa harus berujung pada penghentian operasional usaha. “150 karyawan yang kehilangan pekerjaan itu tidak sedikit, ada keluarga yang menaruh harapan di mereka. Ada anak istri yang paling pertama merasakan dampak atas kehilangan pekerjaan akibat keputusan pemerintah daerah,” tegasnya.
Belakangan, Pemkab Lombok Tengah mengkalirifikasi soal ini. Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Mustakim, menjelaskan, keputusan penutupan 25 gerai swasta itu merupakan hasil kajian lintas OPD, termasuk dinas perizinan, perdagangan, Pol PP, dan PUPR, dengan dasar Perda Nomor 7 Tahun 2021.
Dia mengatakan, mengaitkan penutupan gerai dengan operasi Desa Merah Putih justru mengaburkan substansi persoalan. Ke-25 gerai Alfamart dan Indomaret ditutup setelah surat teguran sebelumnya tidak diindahkan.
MAR