AFU.id

Manipulasi Harga Ekspor Sawit Diusut, Kejagung Masih Tunggu BPKP

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung mengusut dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh sejumlah perusahaan sawit. Dugaan itu berkaitan dengan praktik under-invoicing, yakni pencatatan nilai ekspor yang diduga lebih rendah dari nilai sebenarnya. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara.

Manipulasi Harga Ekspor Sawit Diusut, Kejagung Masih Tunggu BPKP
Petani memuat tandan buah segar (TBS) sawit ke truk pengangkut (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi