AFU.id

Kue Iklan Habis Disedot Google dan Aplikator, Pemerintah Minta Pembagian untuk Perusahaan Media

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia meminta Google dan platform digital lainnya untuk membagikan royalti kepada perusahaan media massa, menyusul tingginya trafik yang diperoleh dari pemberitaan tanpa adanya pembagian hak siar yang adil. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya media massa mendapatkan keuntungan dari penggunaan materi mereka, dan mendorong skema kerja sama yang tidak memerlukan undang-undang formal. Dalam pertemuan dengan perwakilan Google, disepakati bahwa akan ada perlindungan terhadap hak ekonomi publisher serta sharing finansial, agar keberlangsungan media nasional terjaga di tengah dominasi platform digital.

Kue Iklan Habis Disedot Google dan Aplikator, Pemerintah Minta Pembagian untuk Perusahaan Media
Menteri Hukum Supratman dan Vice President Google Apps (GAPP) Markham Erickson di kantor Menkum (23/7/2026). Foto: AF/AFU.ID

Berita Terkait

Pilihan Redaksi