JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Indonesia meminta Google, Youtube, dan platform lain yang menikmati trafik tinggi dari pemberitaan agar berbagi royalti kepada perusahaan media massa. Selama ini kue iklan yang masuk ke platform raksasa tersebut sangat tinggi, tetapi Google tidak berbagi royalti atas penyiaran informasi, kecuali hanya dari adsense saja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, media massa harus mendapat sharing atas penggunaan materi, tidak hanya sekedar bagi hasil iklan. Menteri berpendapat, perambah, aplikator, dan agregator memanfaatkan media untuk menjaring iklan tinggi, tetapi tidak berbagi "hak siar" kepada pemiliknya. "Itu tidak fair," katanya kepada Afu.id, Jumat (24/7/2026)
Selama ini mesin perambah dan aplikator menganggap dirinya telah membantu media massa dengan mengalirkan trafik kunjungan gratis ke website. Namun seiring tuntutan regulasi publisher rights, media massa menuntut benefit yang jelas setelah datanya digunakan untuk pencarian, pelatihan AI, dan ringkasan hasil pencarian.
Pemerintah mendorong skema kerja sama langsung, sehingga tidak perlu diterbitkan undang-undang yang memaksa. "Kita perlu belajar dari sistem collecting royalti musik," kata Menteri. Sedangkan besaran kompensasi diserahkan pada kesepakatan bisnis kedua pihak. Kebijakan ini, lanjut Supratman, bertujuan melindungi keberlangsungan media massa nasional di tengah monopoli kue iklan oleh platform digital. "Saya tidak ingin mencampuri terlampau jauh, tetapi mendorong pola ini terwujud," katanya.
Terkait hal itu, sebuah pertemuan dilakukan secara multi pihak di Kantor Kemenkum, Rabu (22/7/2026) lalu. Yang hadir, selain Menkum Supratman dan sejumlah staf, ada pula Vice President Google Apps (GAPP) Markham Erickson, Copyright GAPP Lead Darryn Lim, Lead of YouTube Seas Danny Ardianto, Manager Google Indonesia Agung Pamungkas, serta News Partner Google SEA Yos Kusuma. Dari pihak media massa ada CEO Tribun Network Dahlan Dahi dan Direktur Tempo Wahyu Dhyatmika.
Pada pertemuan itu Google setuju menjaga hak ekonomi publisher dan memastikan ada sharing finansial. Google sendiri telah memiliki kerja sama seperti itu dengan berbagai perusahaan media asing melalui program Google News Showcase. Ini adalah program lisensi konten terkurasi yang memungkinkan media massa resmi menampilkan konten di Google Berita dan Google Discover. Di kamar ini perusahaan media massa tidak diperlakukan sama dengan konten partikelir, tetapi mendapatkan ruang khusus di mana mereka dapat menampilkan konten yang terverifikasi. (MJR)