JAKARTA, AFU.ID — Google menggugat jaringan penipuan siber asal China bernama Outsider Enterprise yang diduga menyalahgunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) Gemini untuk menjalankan operasi penipuan berskala besar. Gugatan tersebut diajukan setelah perusahaan menemukan ribuan situs palsu dan jutaan pesan penipuan yang dikaitkan dengan kelompok tersebut.
Google menyebut Outsider Enterprise memanfaatkan Gemini untuk membuat situs web yang meniru layanan resmi miliknya, termasuk Google dan YouTube. Kelompok itu juga diduga memalsukan situs sejumlah lembaga pemerintah Amerika Serikat seperti USPS dan layanan pembayaran tol E-ZPass.
Dalam upaya membongkar jaringan tersebut, Google bekerja sama dengan FBI serta operator telekomunikasi AT&T, T-Mobile, dan Verizon. Perusahaan juga meminta pengadilan mengeluarkan perintah penahanan agar aktivitas kelompok itu dapat segera dihentikan.
Menurut Google, operasi penipuan tersebut telah menjangkau ratusan ribu korban dan menyebabkan kerugian hingga jutaan dolar AS. Aktivitas mereka disebut sebagai salah satu skema kejahatan siber terbesar yang memanfaatkan teknologi AI.
Google mengungkapkan kelompok itu membuat sekitar 9.000 situs web palsu dan lebih dari satu juta URL penipuan. Selain itu, tercatat sekitar 55.000 pesan singkat spam dilaporkan pengguna Android serta 2,5 juta pesan berisi tautan berbahaya tersebar hanya dalam waktu dua pekan.
Perusahaan menilai seluruh aktivitas tersebut berasal dari satu jaringan kejahatan siber yang terorganisasi. Temuan itu kemudian menjadi dasar Google mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.
“Ini adalah upaya terkoordinasi dan gugatan pertama kami, dan hal itu menunjukkan luasnya dampak dari penipuan ini,” kata Penasihat Umum Google, DeLaine Prado.
Selain menempuh jalur hukum, Google juga mendorong pembaruan regulasi untuk menghadapi maraknya kejahatan berbasis AI. Perusahaan mendukung sejumlah rancangan undang-undang bipartisan di Amerika Serikat yang ditujukan untuk menekan penyalahgunaan teknologi tersebut.
Anggota Kongres AS, Brian Fitzpatrick, menilai ancaman yang muncul tidak lagi sekadar berupa spam digital biasa. Menurutnya, penipuan berbasis AI telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang memerlukan respons lebih agresif.
“Ini bukan spam. Ini adalah kejahatan terorganisasi lintas negara yang bergerak melalui ponsel kita dan membutuhkan respons yang sama terkoordinasi dan agresifnya dengan ancaman yang dihadapi,” ujar Fitzpatrick.
Senada dengan itu, Asisten Direktur FBI, Brett Leatherman, mengatakan para pelaku kini semakin sering memanfaatkan AI untuk membuat modus penipuan terlihat lebih meyakinkan. Kondisi tersebut membuat upaya deteksi dan penindakan menjadi semakin menantang. (ANT/RAI)