AFU.id

Buruh Catat Sikap Parpol DPR soal RUU Ketenagakerjaan, yang Tak Serius Bakal Dibongkar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Koalisi buruh mengancam akan mengungkap nama partai politik di DPR RI yang dianggap tidak serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa mereka telah mencatat sikap masing-masing partai selama proses pembahasan. Dalam perkembangan lain, koalisi buruh dan pengusaha sepakat membentuk tim perumus bersama untuk RUU tersebut, meskipun masih terdapat perbedaan pandangan mengenai isu-isu kritis seperti outsourcing dan pengupahan. Pimpinan DPR RI juga menerima masukan dari serikat pekerja untuk memastikan RUU tersebut dapat memenuhi kebutuhan pekerja.

Buruh Catat Sikap Parpol DPR soal RUU Ketenagakerjaan, yang Tak Serius Bakal Dibongkar
Serikat buruh mengikuti audiensi dengan DPR RI soal RUU Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Buruh dan Pengusaha Bentuk Tim Perumus

Di tengah proses pembahasan di DPR, koalisi buruh juga menyebut terdapat perkembangan dalam perumusan substansi RUU Ketenagakerjaan bersama kalangan pengusaha. Andi Gani mengatakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama jajaran pengurus mendatangi sekretariat koalisi buruh pada Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim perumus bersama antara buruh dan pengusaha. Tim itu disebut mulai bekerja pada Kamis (13/8/2026). Menurut Andi Gani, rumusan yang disusun Apindo memiliki tingkat kesamaan sekitar 60 hingga 70 persen dengan rumusan dari koalisi buruh. Meski demikian, masih ada sejumlah isu yang menjadi perbedaan pandangan antara kedua kelompok.

"Yang kita agak kritis perbedaan, outsourcing, pengupahan, pesangon, PKWT, dan lainnya. Hanya empat atau lima, yang lainnya niatnya baik," ujar Andi Gani. Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghimpun masukan mengenai pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masukan dari berbagai kelompok buruh diperlukan agar rumusan RUU tersebut dapat menjawab kebutuhan pekerja.

"Untuk supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya justru bisa lebih kemudian menyentuh keperluan daripada pekerja atau buruh," kata Dasco. Dasco mengatakan masukan tertulis dari kelompok buruh akan diteruskan kepada Komisi IX DPR RI untuk menjadi bahan pembahasan panitia kerja (panja). DPR telah membentuk panja RUU Ketenagakerjaan. Panja tersebut mulai membahas sejumlah materi pada awal masa reses, yakni 27 Juli hingga 4 Agustus 2026. Dasco menyebut naskah akademik dan usulan draf RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi