JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah kembali membahas rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat mampu, namun siapa yang benar-benar akan dilarang membeli BBM bersubsidi tersebut masih belum jelas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kelompok desil 9 dan 10 sebagai sasaran utama, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa jenis kendaraan juga akan menjadi faktor penentu. Di sisi lain, Kementerian ESDM sebelumnya memastikan sepeda motor tidak akan dibatasi dalam pembelian Pertalite.
Purbaya mengatakan pemerintah sedang mengkaji skema agar masyarakat di kelompok ekonomi tertinggi tidak lagi menikmati Pertalite dan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Pembatasan itu akan dilakukan bertahap setelah sistem dan regulasinya siap, sehingga belum berlaku saat ini.
“Mungkin yang masuk desil 9-10. Supaya beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya,” kata Purbaya, Selasa (11/8/2026).
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Jika skema ini diterapkan, kelompok desil 9 dan 10 yang berada di lapisan ekonomi atas berpotensi tidak lagi bisa membeli Pertalite. Namun, pemerintah belum memastikan apakah status desil akan menjadi satu-satunya acuan.
Berbeda dengan itu, Bahlil memberi sinyal bahwa kendaraan yang digunakan juga akan menjadi bagian dari penyaringan. Ia mencontohkan mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz yang dinilai tidak layak menggunakan BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji bentuk pembatasan yang paling tepat.
“Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut membuat skema pembatasan Pertalite berpotensi menggunakan lebih dari satu indikator. Jika berbasis desil, maka kemampuan ekonomi pemilik kendaraan akan menjadi penentu. Namun jika jenis kendaraan juga ikut dipertimbangkan, maka pemilik mobil tertentu bisa terkena pembatasan meski tidak berada di kelompok ekonomi atas.
Pertanyaan juga muncul terkait pengguna sepeda motor. Pada Juni lalu, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan bahwa kendaraan roda dua tidak akan dikenai pembatasan pembelian Pertalite. Ia menyebut kebijakan pengendalian konsumsi saat itu difokuskan pada kendaraan roda empat.
“Untuk motor tidak akan ada pembatasan apapun. Itu sudah jelas disampaikan oleh Pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda dua bebas,” kata Dwi.
Namun, dengan kembali munculnya wacana pembatasan berbasis desil, belum ada kejelasan apakah pengguna motor dari kelompok ekonomi atas tetap bebas membeli Pertalite, atau justru tetap terkena aturan baru tersebut.
Hal serupa juga berlaku bagi pengguna mobil. Pemerintah belum menjelaskan apakah pembatasan akan menggunakan merek kendaraan, kapasitas mesin, nilai kendaraan, data kepemilikan, status desil, atau kombinasi dari beberapa kriteria sekaligus. Sebelumnya, Pertamina juga sempat membantah adanya daftar merek atau spesifikasi kendaraan tertentu yang dilarang membeli Pertalite karena belum ada aturan resmi.
Dengan demikian, rencana pembatasan Pertalite memang sudah mengarah pada sasaran umum, yakni mengurangi subsidi bagi kelompok mampu. Namun, batas teknis siapa yang berhak membeli masih belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih perlu memperjelas apakah yang akan disaring adalah orangnya, kendaraannya, atau gabungan keduanya. Kepastian ini penting karena akan menentukan jutaan pengguna kendaraan yang tetap bisa mengakses Pertalite saat kebijakan mulai diberlakukan. (RHU)