JAKARTA, AFU.ID — Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan yang digelar mahasiswa membawa delapan tuntutan dengan benang merah kondisi negara yang dinilai semakin kuat, sementara rakyat justru semakin lemah. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela aksi, Selasa (18/8/2026).
"Dari tuntutan 8 itu sebetulnya semuanya sama-sama mendesak ya, sama-sama sangat penting menurut kita, sama-sama harga mati," kata Fathimah di kawasan Bundaran HI. Menurutnya, benang merah dari seluruh tuntutan adalah minimnya mekanisme check and balance yang mampu membatasi kekuasaan pemerintah.
Ia menilai kekuasaan seharusnya dibatasi, bukan justru semakin meluas tanpa kontrol memadai. "Power kan sebetulnya harus dibatasi dan itu yang sebetulnya mengerikan bagi kita dan kita ingin itu tidak semakin jauh dari sini," ujarnya. Salah satu poin yang disorot Fathimah adalah pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai masih berjalan semrawut.
Ia turut menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya masih menyisakan banyak korban keracunan hingga saat ini. Sejumlah anak korban keracunan bahkan telah menyampaikan langsung kepada wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono agar program MBG dihentikan.
Meski demikian, Fathimah menilai respons pemerintah atas keluhan tersebut belum menunjukkan langkah evaluasi yang bermakna. Ia menegaskan evaluasi yang bermakna semestinya membuat kasus keracunan tidak lagi berulang, bukan terus terjadi sepanjang tahun. Hal tersebut menjadi salah satu keresahan utama yang mendorong mahasiswa turun ke jalan.
Selain menyampaikan tuntutan, Fathimah turut menegaskan keselamatan peserta aksi menjadi prioritas utama BEM UI selama demonstrasi berlangsung. Ia mengaku tidak dapat memastikan bagaimana sikap aparat kepolisian maupun TNI di lapangan selama aksi berlangsung. "Kita akan berusaha semaksimal mungkin, tapi dari kita sendiri tetap mengutamakan keamanan dari teman-teman mahasiswa juga," pungkas Fathimah.
Sebagai informasi, aksi #MerebutKemerdekaan membawa delapan tuntutan meliputi penghentian penjajahan negara atas rakyat, pemberantasan KKN, reforma agraria sejati, hingga penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM. Tuntutan lainnya mencakup evaluasi total PSN serta penghentian program MBG dan KDMP.
Kemudian, penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan TKD, penetapan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores, hingga penghentian represifitas TNI-Polri di ruang sipil serta pembubaran YON TP. (NAD)