JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memverifikasi kondisi rumah tak layak huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat (SR) yang diusulkan menerima program bedah rumah di Jawa Barat. Proses verifikasi ini mencakup pengecekan kelayakan penerima bantuan, baik dari aspek fisik bangunan maupun kelengkapan dokumen pendukung.
Staf Khusus Menteri Sosial, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan proses ini tak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan yang membutuhkan koordinasi intensif antarkementerian. Salah satu kendala utama menyangkut syarat status kepemilikan lahan, yang menjadi ketentuan mutlak agar calon penerima bisa dinyatakan lolos.
Perbedaan parameter penilaian antara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) milik Kementerian PKP dengan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kemensos membuat kedua pihak perlu duduk bersama merekonsiliasi data. "Kita harus temukan titik temu," ujarnya. Sebelum tim turun ke lapangan, kedua kementerian lebih dulu melakukan sinkronisasi data di kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II.
Kepala BP3KP Jawa II, Mochamad Mulya Permana, menuturkan Jawa Barat mendapat porsi kuota bedah rumah cukup besar, dengan usulan khusus dari Kemensos mencapai 1.517 unit. Angka tersebut belum termasuk usulan tambahan dari pemerintah daerah, anggota legislatif, serta kementerian dan lembaga lainnya. "Kita upayakan perbaikan dan perubahan," ujarnya.
Usai sinkronisasi data rampung, tim gabungan langsung turun mengecek secara acak ke lapangan, menyasar tiga kategori lokasi yang mencakup rumah yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, rumah yang belum diverifikasi, serta rumah yang sudah diverifikasi namun dinyatakan tidak lolos. Pada hari pertama pengecekan, tim mendatangi tiga titik, yakni dua lokasi di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, atas nama keluarga penerima manfaat Amiduddin Hamzah dan Agus, serta satu lokasi di Kelurahan Warung Muncang, Bandung Kulon, atas nama Heni. Ketiga lokasi tersebut dinyatakan lolos verifikasi dan akan segera masuk tahap perbaikan. "Pelaksanaan tiga bulan paling lama," ujarnya.
Secara nasional, program ini merupakan bagian dari target besar pemerintah membangun 3 juta rumah untuk rakyat, dengan sasaran renovasi 10 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui skema BSPS. Program hasil sinergi Kemensos dan Kementerian PKP ini dirancang sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem lewat perbaikan kondisi tempat tinggal keluarga siswa Sekolah Rakyat. Untuk lolos sebagai penerima manfaat, calon penerima wajib memenuhi sejumlah kriteria ketat, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 4. (NAD)