Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Ratusan Ribu Rumah Tak Layak, Alokasi Program Bedah Rumah di Jakarta Loncat Drastis
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Program bedah rumah menghadapi tantangan serius terkait buruknya aspek legalitas kepemilikan lahan masyarakat di wilayah perkotaan. Kendala administratif itu memperlambat penuntasan hunian kumuh di tengah padatnya populasi penduduk, termasuk di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Kondisi permukiman di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, yang menjadi target penerima BSPS. (Foto: Kementerian PKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Program bedah rumah menghadapi tantangan serius terkait buruknya aspek legalitas kepemilikan lahan masyarakat di wilayah perkotaan. Kendala administratif itu memperlambat penuntasan hunian kumuh di tengah padatnya populasi penduduk, termasuk di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Melansir website Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Minggu (21/6/2026), pemerintah pusat menaikkan target alokasi perbaikan hunian di Jakarta secara masif menjadi 10.000 unit pada 2026. Angka peningkatan anggaran itu melonjak drastis ketimbang capaian pembenahan pada tahun sebelumnya yang hanya terealisasi sebanyak 158 unit.
Kebijakan perluasan bantuan sosial tersebut menyasar puluhan ribu keluarga miskin yang masih menempati bangunan berkondisi memprihatinkan. Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, menegaskan peningkatan alokasi infrastruktur sebagai bagian dari program prioritas jangka pendek.
Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, merinci jumlah hunian yang akan menerima program bedah rumah alias Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Wilayah Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit, Jakarta Barat 1.3500 unit, Jakarta Utara 1.009 unit, serta masing-masing 1.000 untuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
“BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” ungkapnya.
Berdasarkan rekapitulasi data per 12 Juni 2026, jumlah hunian yang mulai berjalan di wilayah Jakarta telah mencapai 5.659 unit. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengintensifkan pendataan berkala guna memastikan ketepatan sasaran bagi kelompok masyarakat kelas ekonomi terbawah.
“Bahkan, kami juga mengecek bahwa mayoritas penerima bantuan memang berada pada kelompok desil 1. Sehingga, program ini sudah tepat sasaran,” tutur Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Meski begitu, penuntasan masalah hunian vertikal maupun tapak tetap tersandera konflik sengketa tanah yang berlarut-larut. Pemerintah daerah membutuhkan koordinasi aktif antarsektor agar eksekusi pembenahan di lapangan berjalan aman.
“Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” ujar Maruarar Sirait.
Antisipasi Pungutan Liar Program Bedah Rumah
Selain persoalan hukum agraria, transparansi dalam pengelolaan anggaran pengadaan material bangunan rentan terhadap praktik koruptif oknum lapangan. Penerapan skema pemilihan terbuka toko material berhasil mencatatkan penghematan anggaran belanja kelompok penerima sebesar 6,97%.
“Hasil efisiensi ini silakan dirundingkan bersama agar dapat dibelikan kembali bahan bangunan untuk masyarakat. Saya juga titip pesan, tidak boleh ada yang namanya pungutan liar. Tolong masyarakat ikut mengawasi, apabila ada pungli segera laporkan dan dokumentasikan,” pungkas Maruarar Sirait.
Lonjakan kuota pembenahan rumah hingga puluhan kali lipat di Jakarta menjadi angin segar bagi ratusan ribu warga miskin ekstrem. Namun, efektivitas program bedah rumah tersebut bergantung pada keberanian pemerintah daerah dalam memberantas mafia tanah dan pungli birokrasi. (ADR)