JAKARTA, AFU.ID — Universitas Republik Indonesia belum memiliki kampus permanen, tetapi Presiden Prabowo Subianto telah melantik gubernur dan wakil gubernurnya. Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto ditunjuk sebagai Gubernur URI, sementara Yos Sunitiyoso menjadi wakilnya pada Rabu, 22 Juli 2026. Pemerintah bahkan telah mengumumkan rencana pembangunan 10 kampus di berbagai daerah. Namun, sejumlah informasi mendasar mengenai lembaga baru tersebut masih belum dijelaskan secara terbuka.
Pelantikan Donny dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026. Jabatan Gubernur URI juga melekat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan. Uniknya, Donny tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Artinya, lembaga pendidikan yang disebut akan mencetak calon pemimpin pemerintahan itu dipimpin oleh pejabat yang juga masih menduduki jabatan di kementerian.
Kampus permanen URI sejauh ini baru direncanakan berdiri di Cikasungka, Kabupaten Bogor, dengan memanfaatkan bekas lahan perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara. Selama kampus tersebut belum terbangun, URI akan menggunakan dua lantai bekas gedung Kementerian BUMN di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Sembilan lokasi lain dari target 10 kampus belum diumumkan. Jadwal pembangunan dan target penyelesaiannya juga belum disampaikan kepada publik.
Pemerintah menyebut URI akan mencetak calon pejabat, aparatur sipil negara, dan pemimpin BUMN dengan mencontoh sekolah elite birokrasi Prancis. Lembaga itu juga disebut akan mengintegrasikan Sekolah Unggulan Garuda, perguruan tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara. Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai posisi URI dalam sistem pendidikan nasional. Belum terang apakah URI merupakan perguruan tinggi, lembaga pelatihan birokrasi, badan pengelola pendidikan, atau gabungan dari ketiganya.
Dalam keterangan resmi yang tersedia hingga Kamis, 23 Juli 2026, pemerintah belum memerinci besaran anggaran pembangunan 10 kampus, sumber pembiayaan, program studi, mekanisme penerimaan mahasiswa, biaya pendidikan, maupun sistem akreditasinya. Pemerintah juga belum menjelaskan hubungan kewenangan URI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta perguruan tinggi negeri yang sudah ada. Informasi yang diumumkan masih didominasi rencana mencetak pemimpin dan penggunaan model pendidikan luar negeri. Padahal, jabatan pimpinan lembaganya telah lebih dahulu diisi melalui keputusan presiden.
URI disebut telah menjalankan Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan yang diikuti ratusan pegawai baru BUMN. Namun, belum dijelaskan apakah kegiatan tersebut merupakan pendidikan bergelar, pelatihan kedinasan, atau sekadar program pengembangan kepemimpinan. Pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah untuk menjelaskan dasar kelembagaan, anggaran, pengawasan, dan manfaat URI kepada publik. Jangan sampai 10 kampus lebih dahulu dijanjikan, sementara bentuk universitasnya sendiri masih menjadi teka-teki. (RHU)