Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 39 bandar udara baru masuk dalam rencana pembangunan nasional. Penambahan tersebut akan meningkatkan jumlah bandara dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional dari 257 bandara yang saat ini beroperasi menjadi 296 bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan pengembangan jaringan bandara dilakukan untuk memperkuat konektivitas nasional, terutama menuju wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Menurutnya, sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan jaringan transportasi udara yang mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor pariwisata, dan memperluas akses layanan transportasi udara.
“Pembangunan bandara di Indonesia selama ini menghadapi beragam tantangan geografis, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir, pegunungan, hingga pulau-pulau kecil,” kata Lukman di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Namun, menurutnya, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.
Menurutnya, pembangunan bandara ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan aspek keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, dan ketahanan terhadap perubahan iklim. Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting karena keberhasilan pembangunan dan pengelolaan bandara bergantung pada kompetensi para tenaga ahli, mulai dari tahap perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan, hingga operasional. (RAI)