AFU.id

Draf RUU Sisdiknas Rampung, Kuasa Pusat atas Pendidikan Daerah Makin Besar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang rampung disusun oleh Komisi X DPR RI akan memperbesar kewenangan pemerintah pusat dalam mengelola pendidikan di daerah, termasuk mengambil alih pengelolaan jika pemerintah daerah gagal memenuhi standar pelayanan minimal. RUU ini juga memperluas program wajib belajar menjadi 13 tahun, memperkuat pendidikan inklusif, serta mengatur penggunaan teknologi dalam tata kelola pendidikan. Selain itu, RUU ini menegaskan kewajiban negara untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Draf RUU Sisdiknas Rampung, Kuasa Pusat atas Pendidikan Daerah Makin Besar
Ilustrasi - Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Pekunden, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi