JAKARTA, AFU.ID — Dua wakil ketua komisi di DPR RI memiliki pandangan bertolak belakang tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pasien Tuberkulosis (TBC). Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris menolak usulan tersebut karena dianggap tidak realistis, sementara Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani justru memberikan persetujuan dengan catatan administratif. Perselisihan ini menambah kompleksitas persoalan nutrisi yang menjadi prioritas pemerintah.
Politikus PDI-P Charles Honoris menganggap proposal Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak masuk akal. Alasannya, tidak semua lokasi tempat tinggal pasien TBC memiliki Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di dekatnya, sehingga distribusi MBG impraktis dilakukan. Lebih lanjut, Charles menyoroti risiko transmisi penyakit. Karena TBC sangat menular, wadah makanan yang dikembalikan ke SPPG dan digunakan kembali bisa menularkan virus kepada penerima manfaat lain yang bukan pasien TBC.
Alih-alih MBG, Charles merekomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memanfaatkan jaringan puskesmas yang sudah tersebar di hampir setiap kelurahan dan kecamatan. Tenaga medis lokal, menurut dia, lebih memahami kebutuhan spesifik setiap pasien. “Jangan semua-semua MBG lah. Kita kan sudah punya puskesmas hampir di setiap kelurahan atau kecamatan, sehingga mungkin teman-teman tenaga kesehatan dan tenaga medis di kecamatan tersebut lebih bisa apa mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pasien penderita TBC tersebut,” kata Charles, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Berbeda dengan Charles, Lalu Hadrian Irfani dari PKB mendukung pemberian MBG kepada pasien TBC. Namun, dia memberikan persyaratan ketat yang meliputi anggaran harus berasal dari Kementerian Kesehatan, bukan dari pos pendidikan. "Kalau anggarannya dari Kementerian Kesehatan ada, silakan saja. Yang jangan diambil dari anggaran pendidikan," tegas Hadrian di Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2026).
Hadrian mengakui penerima MBG saat ini sudah mencakup balita, lansia, dan ibu menyusui, bukan hanya siswa. Namun, dia menekankan anggaran pendidikan harus digunakan untuk program yang langsung menguntungkan peserta didik.
Tak hanya itu, Hadrian mengajukan usulan penting: guru harus dimasukkan sebagai penerima MBG, bukan sekadar distributor makanan kepada siswa. "Jangan guru hanya sebagai distributor. Guru seharusnya juga mendapat manfaat dari program ini," ujar Hadrian.
Adapun sebagai informasi, sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan memasukkan pasien TBC dalam skema MBG untuk mempercepat pemulihan. Dia telah mengkomunikasikan proposal ini kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dan pengelola program MBG.
Menurut Budi, MBG dapat menjadi instrumen penting untuk mengatasi persoalan kesehatan terkait kekurangan gizi. Namun, usulan ini kini menghadapi pertentangan dari internal DPR sendiri, mencerminkan perbedaan visi tentang prioritas dan mekanisme program kesejahteraan sosial pemerintah. (NAD)