JAKARTA, AFU.ID — Bayi berusia dua bulan bernama Athar Ismail meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Athar sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Barombong yang kemudian merujuknya karena kondisi pasien membutuhkan layanan yang lebih memadai.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video orang tua korban histeris memeluk bayinya yang meninggal di ruang IGD RSUD Syekh Yusuf viral di media sosial. Peristiwa tersebut memunculkan perhatian terhadap keterbatasan fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama dalam menangani pasien darurat, khususnya bayi dengan kondisi kritis.
Athar mengalami demam yang tidak kunjung turun selama beberapa hari. Saat kondisinya memburuk, keluarga membawanya ke Puskesmas Barombong. Namun karena keterbatasan fasilitas dan kebutuhan penanganan lebih lanjut, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Nur Wahyudi, mengatakan Athar tiba di IGD pada Sabtu, (12/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA dalam kondisi berat.
“Kondisi pasien dalam keadaan berat, menurut penyampaian dari tim dokter kami dan tim perawat. Dia datang dari rumah, dalam kondisi demam di hari keempat, disertai sesak berat, dan kondisi yang agak kuning pada seluruh tubuh,” kata Wahyudi di Gowa, Senin, (15/6/2026).
Menurutnya, tim medis langsung memberikan penanganan darurat sejak pasien tiba. Penanganan meliputi bantuan pernapasan, pemasangan infus cairan, serta pemberian obat melalui suntikan.
Meski demikian, kondisi bayi terus menurun. RSUD Syekh Yusuf kemudian mengupayakan rujukan ke rumah sakit lain di Makassar yang memiliki fasilitas dan layanan lebih lengkap untuk menangani pasien kritis.
Namun rujukan tersebut tidak sempat terlaksana. Athar dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, (13/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Peristiwa ini menyoroti tantangan layanan kesehatan berjenjang, terutama ketika pasien darurat pertama kali datang ke fasilitas kesehatan dengan kemampuan terbatas. Dalam kondisi kritis, pasien membutuhkan akses cepat ke layanan yang memiliki peralatan dan tenaga medis yang sesuai dengan tingkat kegawatdaruratannya.
Keluarga korban menilai proses penanganan dan rujukan berlangsung lambat. Mereka menyebut kondisi bayi terus memburuk sementara pemindahan ke rumah sakit lain belum terealisasi.
RSUD Syekh Yusuf membantah adanya kelalaian. Wahyudi menegaskan seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
“Terkait dengan kejadian meninggalnya bayi Athar, itu sebenarnya sudah ditangani sesuai dengan SOP dan penanganan yang sesuai dengan kasus penyakitnya,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan pihak rumah sakit telah menghubungi tiga rumah sakit tujuan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo, RS Islam Faisal, dan RSUD Labuang Baji.
“Itu dalam keadaan masa kritis. Masih dalam penanganan yang belum stabil, kita tetap stabilkan, sementara proses pengajuan rujukan tetap berjalan saat itu,” katanya.
Menurut Wahyudi, rumah sakit pengirim hanya dapat mengajukan rujukan, sedangkan keputusan penerimaan pasien berada di tangan rumah sakit tujuan melalui sistem tersebut.
“Tugas kami mengirim, dan penerimaan tergantung sistem yang ada di Sisrute, menunggu konfirmasi dari rumah sakit tujuan,” ujarnya.
Ia menyebut saat rumah sakit tujuan meminta konfirmasi pengiriman, Athar telah meninggal dunia.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dasar dalam menangani pasien darurat serta efektivitas sistem rujukan ketika kondisi pasien membutuhkan layanan yang lebih lengkap. Keterbatasan fasilitas di tingkat puskesmas maupun rumah sakit daerah dapat menjadi tantangan besar ketika berhadapan dengan pasien dalam kondisi kritis.
Pemerintah daerah dan otoritas kesehatan perlu mengevaluasi kesiapan fasilitas kesehatan primer, ketersediaan layanan kegawatdaruratan, serta kecepatan sistem rujukan agar pasien darurat, terutama bayi dan anak, dapat memperoleh penanganan yang dibutuhkan tanpa kehilangan waktu yang sangat menentukan keselamatan mereka. (RHU)