JAKARTA, AFU.ID — Anggota Komisi XIII DPR Marinus Gea meminta Badan Gizi Nasional tidak menjalankan tiga fungsi sekaligus sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai pembagian kewenangan perlu diperjelas agar pengawasan program tidak berhenti di internal BGN.
Marinus mengatakan perhatian utama terhadap MBG bukan pada tujuan pemberian makanan bergizi, melainkan tata kelola dan mekanisme pengawasannya. Menurut dia, satu lembaga yang mengatur sekaligus menjalankan dan menilai program berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Kita perlu mengukur apakah program ini benar-benar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak, dan menjamin keamanan pangan,” kata Marinus di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau banyaknya dapur yang beroperasi. Pemerintah perlu membuka ukuran dampak program terhadap kualitas gizi anak, keamanan pangan, dan kondisi kesehatan penerima manfaat.
Marinus juga menyoroti rekomendasi Komnas HAM yang meminta pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. Komnas HAM menilai tata kelola program perlu diperkuat agar lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Namun, Marinus meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan revisi sebelum proses pemantauan selesai. Ia mengatakan data dan keterangan dari BGN, Kementerian Kesehatan, BPKP, serta pemerintah daerah masih diperlukan untuk menilai persoalan program secara utuh.
Aspek keamanan pangan, menurut Marinus, harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat. Pengawasan terhadap proses pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga penanganan insiden perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Keamanan pangan adalah isu yang paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat,” ujarnya.
Pemisahan fungsi pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi titik penting dalam evaluasi MBG. Tanpa mekanisme pengawasan yang independen dan data dampak yang terbuka, publik sulit menilai apakah program bernilai besar itu benar-benar memperbaiki gizi anak atau hanya mengejar target distribusi. (RHU)