AFU.id

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun dari Kapal Asing

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin senilai Rp2,1 triliun yang ditemukan di kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Kapal berbendera Tanzania tersebut membawa delapan awak asing dan telah dipantau oleh aparat selama tiga bulan karena pergerakan mencurigakan. Saat ini, penyelidikan terkait asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab masih berlangsung, sementara pemusnahan barang bukti akan dilakukan setelah proses hukum selesai.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun dari Kapal Asing
Jajaran TNI AL, BNN RI dan Bea Cukai dengan barang bukti pada Konferensi Pers TNI AL di Makodaeral IV TNI AL di Batam, Kepri, Minggu (9/8/2026). ANTARA/Amandine Nadja

Berita Terkait

Pilihan Redaksi