JAKARTA, AFU.ID — Sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran, operator KMP Mutiara Sentosa II, akan diaudit. Audit tersebut menyusul insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu 2 Agustus lalu. Audit tersebut sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang. Demikian yang diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Masyhud.
Masyhud mengatakan pihaknya telah menyurati dan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran untuk menjalani audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan. "Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran," kata Masyhud di Jakarta, Jumat.
Ia menyebut langkah tersebut turut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan mitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Dalam penanganan darurat, Kemenhub sebelumnya mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak untuk memperkuat proses evakuasi korban.
Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo milik Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak turut diterjunkan membantu evakuasi dari lokasi kejadian. Dalam proses evakuasi tersebut, Selasa 4 Agustus lalu sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Masalembu menuju Surabaya menggunakan KN Masalembo. Dengan tambahan tersebut, total korban yang telah dievakuasi mencapai 238 orang, terdiri atas 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.
Sejumlah armada yang turut membantu evakuasi antara lain KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, dan Meratus Pematang Siantar. Selain itu, terdapat juga armada Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon, serta perahu nelayan Sandiwara Cinta.
Lebih lanjut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan status operasi SAR khusus untuk kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II kini telah beralih menjadi operasi rutin kesiapsiagaan di bawah kendali Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, Kemenhub memastikan penanganan korban dan investigasi penyebab kebakaran tetap berlanjut. "Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," tutur Masyhud.
Ia menegaskan insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan pelayaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Operator kapal, kata dia, wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang berjalan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan yang semestinya.
Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut juga dinilai memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran.
"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional," pungkas Masyhud. (NAD)