AFU.id

Buntut Lagu “Lalaki Langit”, Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan dan Terancam Sanksi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terancam sanksi setelah lagu ciptaannya, “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”, menuai polemik karena dinilai merendahkan perempuan. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memeriksa Saepul selama sekitar delapan jam di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait proses penciptaan dan publikasi lagu tersebut.

Buntut Lagu “Lalaki Langit”, Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan dan Terancam Sanksi
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”. ANTARA/HO-Kemendagri

Berita Terkait

Pilihan Redaksi