AFU.id

Aset Negara Dibiarkan Mangkrak Bertahun-tahun, Kontrak Pengelola Bakal Dicabut

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia berencana mencabut kontrak pengelolaan aset negara yang dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun, khususnya di kawasan Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan dengan memeriksa kesesuaian antara kontrak dan pemanfaatan di lapangan, serta akan melakukan renegosiasi terhadap perjanjian yang masih berjalan namun kontribusinya dinilai rendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aset negara dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal.

Aset Negara Dibiarkan Mangkrak Bertahun-tahun, Kontrak Pengelola Bakal Dicabut
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi