JAKARTA, AFU.ID - Rusia menyambut positif perubahan sikap Amerika Serikat yang kini tidak lagi menghalangi peninjauan pelonggaran sanksi bagi proyek bantuan kemanusiaan di Korea Utara dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah itu dinilai Moskow sebagai sinyal penting pertimbangan kemanusiaan mulai diutamakan di atas kepentingan geopolitik.
Penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alimov kepada kantor berita RIA Novosti, Selasa (16/6/2026). Alimov mengungkapkan pada Februari lalu, AS mencabut penangguhan peninjauan terhadap 17 permohonan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi Korea Utara yang sempat tersendat di Komite Sanksi PBB untuk Korea Utara.
"Sungguh menggembirakan penilaian yang bijaksana berhasil dicapai di Washington. Hal ini memungkinkan pelonggaran tersebut disetujui — ini dapat dilihat sebagai hal yang benar-benar positif," kata Alimov.
PBB telah memberlakukan serangkaian sanksi ekonomi berlapis terhadap Korea Utara sejak 2006, sebagai respons atas pengembangan program senjata nuklir dan serangkaian uji coba rudal balistik yang dilakukan Pyongyang. Sanksi-sanksi itu dirancang untuk menekan pemerintah Korea Utara, namun dalam praktiknya juga berdampak pada akses kemanusiaan bagi penduduk sipil.
Rusia dan China selama ini konsisten mendorong agar PBB melonggarkan sanksi terhadap Korea Utara dengan mengedepankan argumen kemanusiaan. Keduanya berulang kali mengajukan usulan pengecualian di Dewan Keamanan PBB, namun kerap terhalang oleh penolakan negara-negara Barat, termasuk AS.
Pergeseran sikap Washington ini terjadi di tengah dinamika diplomatik yang lebih luas di kawasan. Dalam beberapa bulan terakhir, AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menempuh sejumlah kebijakan luar negeri yang berbeda dari pendahulunya, termasuk membuka jalur negosiasi dengan Iran yang berujung pada kesepakatan damai, serta melunakkan beberapa posisi lamanya dalam forum multilateral.
Meski AS kini tidak lagi memblokir permohonan bantuan kemanusiaan tersebut, sanksi ekonomi terhadap Korea Utara secara keseluruhan, terutama yang berkaitan dengan program nuklir dan rudal balistiknya, tetap berlaku dan belum ada tanda-tanda pencabutan dalam waktu dekat. (ANT/NAD)