AFU.id

Penyelundupan Benih Bening Lobster Masih Marak, Tiap Tahun Negara Rugi Rp16 Triliun

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Indonesia masih menjadi masalah serius, dengan kerugian negara mencapai Rp16 triliun per tahun akibat praktik ilegal ini. Pada tahun 2026, delapan kasus penyelundupan berhasil digagalkan, termasuk yang terbaru oleh Polda Kepri yang menyita 100 ribu BBL senilai Rp10 miliar. Pemerintah telah memberlakukan larangan ekspor BBL sejak era Menteri Susi Pudjiastuti dan kini mendorong budidaya lobster dalam negeri untuk mengurangi kerugian ekonomi dan melindungi stok lobster alami.

Penyelundupan Benih Bening Lobster Masih Marak, Tiap Tahun Negara Rugi Rp16 Triliun
Benih lobster selundupan (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Kumparan
Liputan6
Merdeka
Jawa Pos
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi