AFU.id

Skandal Eks Jampidsus Memanas, ‘Gatekeeper’ Nurman Herin Resmi Jadi Tersangka TPPU

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Nurman Herin, yang terlibat dalam jaringan bisnis mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti, meskipun rincian mengenai transaksi dan aset yang terlibat belum diungkapkan. Nurman ditahan selama 20 hari, menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi dua orang, bersama Febrie yang telah ditahan sebelumnya, sementara penyidik diharapkan membuka lebih banyak informasi mengenai jaringan dan asal-usul aset yang terkait dengan dugaan pencucian uang ini.

Skandal Eks Jampidsus Memanas, ‘Gatekeeper’ Nurman Herin Resmi Jadi Tersangka TPPU
Petugas Kejaksaan Agung menggiring Nurman Herin (kedua dari kiri) yang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU menuju mobil tahanan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi