Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: DPR RI)
AFU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan status kewarganegaraan individu tersebut.
"Kalau emang misalkan itu warga negara Indonesia, statusnya harus jelas. Kalau masih warga negara Indonesia kan ada statutanya yang harus diikuti dan ketegasan dari Kemenlu ini harus segera dipertanyakan," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.
Isu ini mencuat setelah unggahan di media sosial X pada Minggu 15 Februari 2026 yang memuat tangkapan layar dokumen berbahasa Ibrani, yang diklaim berasal dari data IDF. Dokumen tersebut mencantumkan data anggota tentara Israel berkewarganegaraan ganda per Maret 2025, di mana salah satunya disebut berasal dari Indonesia.
Cucun menekankan bahwa penelusuran administratif lintas kementerian perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran status kewarganegaraan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kemudian juga sama di internal juga Kemendagri, Disdukcapil, betul nggak itu masih statusnya warga negara Indonesia," kata Cucun.
Ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan posisi diplomasi Indonesia di tingkat internasional. (*)