AFU.id

Gempa Bumi Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia pada 10 Agustus 2026, namun Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban, dan semua WNI di Kolombia dalam keadaan aman. Kedutaan Besar RI di Bogota terus memantau situasi serta berkoordinasi dengan WNI, sementara pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat setelah melaporkan 111 korban jiwa dan kerusakan yang signifikan akibat gempa tersebut.

Gempa Bumi Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bermagnitudo 7,4 di Bogota, Kolombia, Senin (10/8/2026) (AFP)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi