JAKARTA, AFU.ID – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim tengah menjalani perawatan di rumah sakit pada Senin (10/8/2026). Anwar menjalani pemeriksaan dan sejumlah prosedur medis yang ditetapkan oleh tim ahli kesehatan. Sekretaris Pers Anwar, Tunku Nashrul Abaidah, mengatakan Anwar diperkirakan akan berada di bawah pemantauan tim medis selama dua hari. Namun, pihak kantor perdana menteri tidak menjelaskan secara rinci kondisi kesehatan yang membuat Anwar harus menjalani perawatan. "Beliau sedang menjalani pemeriksaan dan prosedur yang ditetapkan oleh tim ahli medis," kata Tunku Nashrul dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters, Senin (10/8/2026).
"Mari kita berdoa... semoga beliau diberkati dengan kesehatan yang baik sehingga beliau dapat kembali menjalankan tugasnya seperti biasa dalam waktu dekat," lanjut pernyataan tersebut. Anwar genap berusia 79 tahun pada Senin (10/8/2026). Ia telah menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia sejak 2022. Riwayat kesehatan Anwar sebelumnya juga sempat menjadi perhatian. Ia pernah menjalani perawatan di rumah sakit pada 2018 akibat nyeri pada bahu dan punggung. Pada November tahun lalu, Anwar juga membatalkan kunjungannya ke negara bagian Pahang karena mengalami sakit punggung.
Pada Januari 2026, Anwar dinyatakan dalam kondisi sehat setelah menjalani pemeriksaan medis rutin. Pernyataan tersebut disampaikan pihak rumah sakit setelah pemeriksaan kesehatan terhadap Anwar. Sebelum menjalani perawatan kali ini, Anwar masih menjalankan aktivitas kenegaraan. Pada Sabtu (8/8), ia menghadap Raja Malaysia Sultan Ibrahim Iskandar. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah sejumlah persoalan keamanan yang menjadi perhatian pemerintah Malaysia, termasuk kasus penangkapan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, di Indonesia terkait dugaan kepemilikan narkoba seberat 26 kilogram.
Setelah pertemuan tersebut, Sultan Ibrahim mengeluarkan sejumlah pernyataan Kerajaan dan memerintahkan pihak berwenang memperketat pengawasan mulai dari seluruh bandara hingga perbatasan Malaysia. Langkah tersebut disebut diperlukan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan aktivitas kriminal lintas negara yang dinilai dapat mengancam keselamatan serta keamanan publik. Hingga kini, Kantor Perdana Menteri Malaysia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis pemeriksaan maupun prosedur medis yang dijalani Anwar. (EER)