AFU.id

Putra Sayuti Melik Telantar di Usia 84 Tahun, Kemensos Siapkan Hunian Sementara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kementerian Sosial (Kemensos) telah membawa Heru Baskoro (84), putra tokoh kemerdekaan Sayuti Melik, ke Sentra Kemensos di Bekasi setelah publik mengetahui kondisi hidupnya yang telantar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Heru akan menjalani asesmen untuk menentukan kebutuhan medis dan sosialnya, sementara Kemensos membuka kemungkinan untuk memberikan bantuan lanjutan sesuai kondisi yang ada. Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah baru mengetahui situasi tersebut melalui media sosial dan menekankan pentingnya data penerima bantuan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Putra Sayuti Melik Telantar di Usia 84 Tahun, Kemensos Siapkan Hunian Sementara
Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan jelang pelaksanaan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Kemensos Mengaku Baru Mengetahui

Gus Ipul membantah pemerintah sengaja membiarkan keluarga tokoh kemerdekaan hidup telantar. Ia menyatakan Kemensos baru mengetahui kondisi Heru setelah informasi tersebut menyebar di media sosial. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya data penerima bantuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera terjangkau layanan pemerintah.

“Kita juga baru tahu. Ini kembali lagi menyangkut data. Maka itulah data menjadi sangat penting,” ujarnya. Hingga kini, Kemensos belum berkomunikasi secara langsung dengan keluarga besar Sayuti Melik. Pemerintah masih memprioritaskan pemeriksaan kondisi Heru dan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi.

Gus Ipul menjelaskan layanan tempat tinggal sementara di sentra Kemensos tidak hanya diberikan kepada keluarga pahlawan. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga kondisinya memungkinkan untuk kembali ke lingkungan keluarga atau masyarakat. “Layanan residensial di sini adalah menyiapkan tempat tinggal dalam kurun waktu tertentu sampai benar-benar penerima manfaat kembali ke lingkungan masing-masing,” kata Gus Ipul. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi