JAKARTA, AFU.ID — Ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) berhasil menembus 3.400 kontainer atau senilai Rp11 triliun.
Angka tersebut berasal dari laporan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) periode Januari hingga 26 April 2026.
Data ekspor tersebut pun terbilang fantastis, sebab ekspor udang Indonesia ke AS sempat tersendat akibat isu paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada Oktober 2025 lalu.
“Ekspor udang kita yang tadinya akibat kasus cesium itu sempat bermasalah, tahun ini per 26 April sudah mampu mengekspor kembali kurang lebih 3.400 kontainer, kurang lebih nilainya lebih dari Rp11 triliun,” ungkap Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) KKP RI, Andy Artha Donny Oktopura pada Rabu, (29/4/2026).
Andy Artha Donny Oktopura menyatakan, keberhasilan tersebut tak terlepas dari langkah kementeriannya dalam memperkuat sistem jaminan mutu sektor perikanan secara menyeluruh.
Sistem tersebut mencakup proses produksi, pengolahan, hingga pendistribusian agar memenuhi standar keamanan pangan, baik di pasar domestik maupun global.
Produksi perikanan nasional sendiri rata-rata mencapai hampir 24 juta ton per tahun, bahkan bisa mendekati 26 juta ton.
Sekitar 7 juta ton dari jumlah tersebut berasal dari perikanan tangkap, 5 juta ton dari perikanan budidaya, dan sisanya didominasi rumput laut.
KKP RI memastikan bahwa seluruh proses produksi, baik perikanan tangkap maupun budidaya, telah memenuhi standar mutu ketat serta memiliki sistem ketelusuran (traceability) yang jelas.
Aspek pengolahan dan pengemasan juga mendapat penguatan melalui sertifikasi guna menjamin keamanan produk hingga sampai ke tangan konsumen.
Andy Artha Donny Oktopura menyampaikan, sistem jaminan mutu pangan Indonesia telah mendapat pengakuan internasional karena telah selaras dengan standar negara tujuan ekspor.
Salah satunya adalah pengakuan dari otoritas AS terhadap standar mutu udang Indonesia.
“Standar mutu kita untuk udang itu sudah diakui oleh USFDA (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan AS, red),” tutur Plt Sekjen KKP RI.
Andy Artha Donny Oktopura lantas menegaskan, kementeriannya yang menjadi satu-satunya lembaga penerbit sertifikasi bebas Cs-137 berkomitmen untuk membangun skema sertifikasi yang kuat dan konsisten.
Penegakan prinsip quality assurance (penjaminan mutu) menjadi keharusan agar komoditas perikanan Indonesia dapat menjadi unggulan di pasar global. (ADR)