AFU.id

Saudi Kena Prank: Harus Normalisasi Hubungan dengan Israel kalau Mau Nuklir

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan syarat baru untuk finalisasi kerjasama nuklir sipil dengan Arab Saudi, yang mengharuskan Riyadh untuk bergabung dalam Abraham Accords dan menormalisasi hubungan dengan Israel. Pernyataan ini muncul setelah adanya kesepakatan awal mengenai pengembangan program energi nuklir sipil, namun Gedung Putih menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan kini tergantung pada kesediaan Arab Saudi untuk memenuhi syarat tersebut. Meskipun demikian, Arab Saudi menekankan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel hanya dapat dilakukan dengan pengakuan terhadap negara Palestina, yang dapat mempersulit negosiasi lebih lanjut.

Saudi Kena Prank: Harus Normalisasi Hubungan dengan Israel kalau Mau Nuklir
Donald Trump dengan Mohamed bin Salman membicarakan kesepkatan nuklir. (FOTO AFUID)

Di sisi lain, kerja sama nuklir yang tengah dirundingkan juga memunculkan perdebatan di Washington. Dua pejabat AS mengatakan rancangan kesepakatan masih membuka kemungkinan Arab Saudi melakukan pengayaan uranium di masa depan di bawah pengawasan kedua negara, meski tetap disertai mekanisme untuk mencegah pengembangan senjata nuklir. Trump membantah informasi tersebut dan menegaskan tidak akan ada aktivitas pengayaan uranium dalam kerja sama itu.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui perjanjian apa pun yang berpotensi meningkatkan risiko proliferasi senjata nuklir. Kerja sama yang dirancang berlangsung selama 30 tahun itu diperkirakan bernilai puluhan miliar dolar AS. Dalam skema tersebut, perusahaan-perusahaan Amerika akan berperan membangun infrastruktur energi nuklir sipil Arab Saudi.

Meski kerangka kesepakatan telah disusun, perjanjian tersebut belum menjadi kontrak yang mengikat. Pemerintahan Trump masih harus merampungkan negosiasi dengan Riyadh sebelum mengajukannya kepada Kongres AS untuk memperoleh persetujuan sesuai ketentuan hukum federal. Hingga berita ini diturunkan, Kerjaan Saudi belum memberikan tanggapan atas keputusan sepihak Trump tersebut. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi