AFU.id

Tarif 10 Persen Berakhir Hari Ini, Tarif Baru Resmi Berlaku, Indonesia Kena Berapa?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Amerika Serikat mengakhiri kebijakan tarif sementara sebesar 10 persen pada 24 Juli 2026, dan menggantinya dengan rezim tarif baru berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974, di mana Indonesia tetap dikenai tarif impor 10 persen bersama negara-negara lain seperti India dan Malaysia. Kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan larangan terhadap barang yang diproduksi dengan kerja paksa dan memperbaiki praktik perdagangan yang merugikan industri AS. Selain itu, AS juga tengah menyelidiki 16 negara lain terkait dugaan produksi berlebih yang dapat mengakibatkan penerapan tarif tambahan.

Tarif 10 Persen Berakhir Hari Ini, Tarif Baru Resmi Berlaku, Indonesia Kena Berapa?
Peraturan tarif 10 persen AS berakhir Jumat, dan akan berlaku tarif baru efektif per 00:01 waktu setempat. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi