Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
MoU Industri Indonesia-Azerbaijan Dipercepat, Akses Manufaktur ke Eurasia Berpotensi Meluas
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Indonesia dan Azerbaijan mempercepat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di sektor industri untuk memperluas akses pasar manufaktur dan menarik investasi, sebagai bagian dari partisipasi Indonesia dalam INNOPROM 2026. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional melalui pengembangan rantai pasok dan alih teknologi, serta memanfaatkan posisi strategis Azerbaijan sebagai penghubung perdagangan antara Asia dan Eropa. Dengan potensi hubungan perdagangan yang saling melengkapi, kedua negara berharap MoU ini dapat segera difinalisasi untuk menciptakan peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
Indonesia dan Azerbaijan menyepakati MoU Industri di sela-sela rangkaian kegiatan INNOPROM 2026. (Foto: Kemenperin RI)
JAKARTA, AFU.ID —Memorandum of Understanding (MoU) Industri antara Indonesia-Azerbaijan dipercepat sebagai langkah memperluas akses pasar manufaktur, menarik investasi, dan memperkuat kemitraan industri di kawasan Eurasia. Kesepakatan itu menjadi tindak lanjut keikutsertaan Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih terstruktur antara kedua negara. Pemerintah Republik Indonesia (RI) menargetkan kolaborasi itu mampu memperkuat daya saing industri nasional melalui pengembangan rantai pasok dan alih teknologi.
Melansir website Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, pembahasan nota kesepahaman disepakati dalam pertemuan bilateral antara Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares, dan Penasihat Menteri Ekonomi Republik Azerbaijan, Mammad Abbasbeyli. Sebagai tindak lanjut, Kemenperin RI telah menyampaikan rancangan nota kesepahaman kepada Pemerintah Azerbaijan melalui jalur diplomatik. Langkah itu diharapkan mempercepat finalisasi kerja sama industri kedua negara.
Indonesia memandang Azerbaijan sebagai mitra strategis karena memiliki posisi penting sebagai penghubung perdagangan Asia dan Eropa melalui jalur Trans-Caspian International Transport Route (Middle Corridor) dan International North-South Transport Corridor (INSTC). Keberadaan dua koridor logistik itu dinilai dapat memperluas akses produk manufaktur Indonesia ke kawasan Kaukasus, Asia Tengah, Eropa Timur, hingga negara-negara Commonwealth of Independent States (CIS). “INNOPROM 2026 menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat kemitraan dengan negara-negara strategis, termasuk dengan Azerbaijan. Kami harap pembahasan MoU ini mampu membuka peluang investasi, memacu alih teknologi, dan menciptakan kerja sama yang saling bermanfaat bagi kedua negara,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
MoU Industri Indonesia-Azerbaijan Bidik Investasi dan Alih Teknologi
Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares, menegaskan Indonesia berharap pembahasan nota kesepahaman segera ditindaklanjuti sebagai dasar penguatan kerja sama industri, perdagangan, dan investasi. Pemerintah RI lantas mengusulkan ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran informasi standar dan regulasi industri, pengembangan rantai pasok, alih teknologi, pengembangan kawasan industri, penyelenggaraan forum bisnis, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, hubungan perdagangan kedua negara dinilai memiliki potensi yang saling melengkapi. Indonesia mencatat surplus perdagangan nonmigas melalui ekspor minyak sawit, sabun, plastik, tembakau, dan makanan olahan, sedangkan Azerbaijan menjadi pemasok minyak mentah. Pada 2025, nilai perdagangan bilateral mencapai USD155,2 juta, memperkuat hubungan diplomatik yang telah berlangsung sejak 24 September 1992. “Indonesia berharap pembahasan MoU dapat segera ditindaklanjuti sebagai landasan untuk memperkuat kerja sama industri, perdagangan, dan investasi antara Indonesia dan Azerbaijan,” ujar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares.
INNOPROM 2026 yang diikuti hampir 900 peserta dari lebih dari 50 negara menjadi ruang strategis bagi Indonesia memperluas jejaring kemitraan industri global. Apabila MoU Industri Indonesia-Azerbaijan dapat segera difinalisasi, kerja sama tersebut berpotensi memperkuat ekspor manufaktur nasional, memperluas investasi, mempercepat transfer teknologi, serta membuka akses yang lebih besar bagi industri Indonesia ke pasar Eurasia. (ADR)