JAKARTA, AFU.ID — Besarnya pasar domestik dan melimpahnya sumber daya alam tidak lagi cukup untuk menarik investasi. Di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian ekonomi global, investor dinilai lebih membutuhkan kepastian regulasi, kecepatan perizinan, dan kemudahan berusaha sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai daya tarik Indonesia masih kuat, tetapi harus didukung oleh iklim investasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha. Tanpa itu, peluang masuknya investasi baru berisiko berpindah ke negara lain yang menawarkan proses lebih sederhana dan jelas.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan pelemahan rupiah dan koreksi pasar saham perlu dilihat secara proporsional. Menurut dia, investor jangka panjang tidak hanya mempertimbangkan kondisi pasar keuangan, tetapi juga kepastian dalam menjalankan usaha.
“Daya tahan ekonomi nasional tidak boleh diukur hanya dari pergerakan harian kurs atau indeks saham,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menilai kemampuan menjaga aktivitas ekonomi riil, investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja jauh lebih menentukan dalam membangun kepercayaan investor.
Menurut HKI, Indonesia tetap memiliki keunggulan berupa pasar yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta program hilirisasi yang terus berjalan. Faktor-faktor tersebut membuat Indonesia masih dipandang sebagai salah satu tujuan investasi strategis di kawasan Asia Tenggara.
“Investor pada dasarnya mencari tiga hal, kepastian, kecepatan, dan kemudahan,” kata Ma’ruf.
Menurut dia, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk tetap kompetitif di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan jika pemerintah mampu memberikan kepastian kebijakan secara konsisten.
HKI juga melihat gejolak ekonomi global membuka peluang baru bagi Indonesia. Sejumlah perusahaan multinasional saat ini tengah meninjau ulang rantai pasok mereka dan mencari lokasi investasi yang lebih efisien, stabil, serta memiliki pasar yang kuat.
Dalam kondisi tersebut, kawasan industri dapat menjadi pintu masuk investasi baru apabila didukung oleh ekosistem yang siap. Ketersediaan lahan, energi, infrastruktur, tenaga kerja, serta kepastian hukum menjadi faktor yang menentukan keputusan investasi.
HKI menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional dan mempercepat realisasi investasi di berbagai kawasan industri.
Bagi investor, potensi ekonomi hanyalah salah satu pertimbangan. Yang lebih penting adalah kepastian bahwa investasi dapat berjalan tanpa hambatan regulasi yang berlarut-larut. Karena itu, tantangan ekonomi saat ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat iklim investasi dan memastikan Indonesia tidak hanya menarik secara potensi, tetapi juga meyakinkan dari sisi kepastian usaha. (RHU)