JAKARTA, AFU.ID — Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara mengenai dugaan manipulasi (fraud) riset dalam konferensi internasional yang melibatkan salah satu alumnus program magisternya, Prihantini. ITB menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab hukum pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki kaitan dengan aktivitas akademik institusi.
Prihantini tercatat sebagai alumnus Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 yang telah lulus pada tahun 2022.
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, mengklarifikasi bahwa materi yang dipresentasikan oleh Prihantini dalam konferensi ilmiah para ahli pneumonia dunia (*International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases*/ISPPD) di Kopenhagen, Denmark, sama sekali tidak berhubungan dengan tesis maupun kegiatan studinya di ITB. Sebagai informasi, tesis magister Prihantini di ITB berfokus pada pemodelan matematika gelombang air akibat longsoran pantai.
"ITB memandang bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Oleh karena itu, jika ke depan terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, ITB sangat menghormati upaya hukum yang berjalan," jelas Aep Patah dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).
Menyikapi momentum ini, pihak rektorat ITB menyatakan akan semakin memperketat standardisasi pengawasan karya ilmiah demi menjaga reputasi universitas di kancah global. ITB menjamin ekosistem pendidikannya tetap berpijak pada kejujuran ilmiah, sekaligus meminta publik untuk objektif memisahkan pelanggaran pribadi alumni dengan integritas kelembagaan ITB. Kampus menegaskan tidak memberi toleransi terhadap plagiarisme, fabrikasi data, maupun pelanggaran etika ilmiah lainnya.
Kasus dugaan riset palsu ini mencuat ke publik setelah viral melalui unggahan media sosial Threads pada Senin (25/5/2026) oleh dosen sekaligus peneliti Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat, yang kebetulan hadir langsung dalam konferensi di Denmark pada 17-21 Mei tersebut.
Dalam unggahan itu diungkapkan bahwa kelompok periset dari Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, awalnya tampak mempresentasikan temuan yang luar biasa. Namun setelah ditelisik, hasil penelitian mereka diduga kuat palsu. Tindakan tersebut disinyalir menjadi modus para pelaku untuk memburu dana hadiah (grant) dari konferensi ilmiah tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pemerintah memantau ketat perkembangan kasus ini karena berpotensi mencoreng persepsi terhadap ekosistem riset nasional.
Meski begitu, Brian meluruskan status kepegawaian para terduga pelaku di ranah akademik dalam negeri. "Berdasarkan informasi awal yang kami himpun, pihak-pihak yang disebutkan dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," tegas Brian.
(ANT/MAR)