AFU.id

Belum Genap Setahun Bebas, Rita Widyasari kembali Terancam Kasus di KPK, Kali Ini Ikut Menyeret Nama Japto Soerjosoemarno

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, kembali diperiksa KPK sebagai saksi dan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta gratifikasi produksi batu bara, meski baru bebas pada Agustus 2025 lalu. KPK telah menetapkan tiga perusahaan keluarga (PT SKN, PT ABP, dan PT BKS) sebagai tersangka korporasi yang diduga menjadi kendaraan hukum untuk menyamarkan fee tambang sebesar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton. Kasus ini turut menyerat nama Japto Soerjosoemarno

Belum Genap Setahun Bebas, Rita Widyasari kembali Terancam Kasus di KPK, Kali Ini Ikut Menyeret Nama Japto Soerjosoemarno
mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi