JAKARTA, AFU.ID - Kematian misterius Sutrimo, sosok yang disinyalir merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, menyisakan kabut misteri yang tebal. Di balik kesimpangsiuran penyebab kematiannya, muncul misteri terbaru terkait sosok laki-laki yang mengantarkan Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Dalam surat keterangan kematian Sutrimo yang dikeluarkan pihak rumah sakit, disebutkan nama pengantar yaitu Febrio Adiono yang dituliskan sebagai kerabat. Namun belakangan dikabarkan keluarga Sutrimo tak mengenal nama tersebut. Belakangan di jagat maya juga muncul isu bahwa Febrio Adiono adalah seorang jaksa.
Isu tersebut muncul dari beberapa unggahan yang ikut melampirkan sebuah foto seorang jaksa dengan name tag "Febrio" di dada kanan. "Sosok Febrio Adiono diketahui merupakan seorang jaksa. Namanya tercantum sebagai penanggung jawab jenazah Sutrimo di RS Muhammadiyah Taman Puring, dengan hubungan yang ditulis 'kerabat'," demikian diunggah akun @RA_leather, dikutip Rabu (29/7/2026).
Unggahan serupa juga ditampilkan akun @aermeneeral. "Kematian Sutrimo (42) penjaga rumah Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Nama Febrio Adiono tercatat sebagai kerabat dan penanggung jawab yang membawa jenazah ke Rumah Sakit Muhamadiyah. Dilain sisi, keluarga bahkan tidak mengenal Febrio Adiono, karena saat jenazah diantarkan ke rumah duka pun diantar orang tidak dikenal dan disebut berbadan tegap," tulisnya.
Postingan ini memantik isu yang lebih liar. Pasalnya, Febrio kemudian diduga juga merupakan sosok ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang diisukan tewas ditembak dan jenazahnya belum ditemukan. Isu ini awalnya diposting Instagram @gianluigich dan pesan berantai WhatsApp yang mengklaim bahwa ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak oleh orang tidak dikenal usai penjaga rumahnya meninggal dunia.
Namun isu ini segera dibantah oleh pihak Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto secara tegas menepis isu penembakan ajudan tersebut dan memastikannya sebagai informasi palsu. "Sejauh ini kami sudah mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan, itu adalah hoaks," tegas Bhudi Hermanto.
Bhudi menambahkan bahwa tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti ilmiah serta keterangan saksi-saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo serta memetakan kronologi utuh peristiwa tersebut. "Masih didalami," pungkas Bhudi singkat.
Pada saat bersamaan polisi juga mengungkap kasus jaringan penyebar berita hoax yang menyeret 8 tersangka. Kasus ini pun lantas juga dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Pasalnya salah satu tersangka berinisial BCK diduga merupakan orang dekat Febrie. Terlebih di media sosial juga beredar foto diduga BCK sedang bersama Febrie.
Terkait kasus Sutrimo, kondisi darurat yang dialami Sutrimo bermula pada Kamis, 23 Juli 2026. Sutrimo dilaporkan sempat mengeluhkan sakit kepada seorang rekannya pada pagi hari dan meminta diantar ke fasilitas kesehatan. Dalam perjalanan, korban dibawa ke Klinik Mordent Aesthetic di Jalan Kramat Pela Nomor 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lokasi klinik ini berjarak sangat dekat—sekitar 450 meter atau 6 menit berjalan kaki—dari rumah dinas Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela. Di tempat tersebut, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di area halaman klinik usai mengalami gejala medis mendadak berupa muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulutnya.
Sutrimo kemudian dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia. Munculnya dugaan Febrio adalah seorang aparat muncul lantaran keluarga korban menyoroti proses pengantaran jenazah ke rumah duka yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal berbadan tegap.
Hingga saat ini, pihak keluarga terus mempertanyakan keberadaan barang-barang pribadi milik almarhum—seperti telepon genggam (HP), dompet, kartu ATM, hingga pakaian terakhir yang dikenakan korban—yang belum dikembalikan. Selain itu juga sempat beredar isu, mengenai latar belakang yang melingkupi korban sebelum tewas. Sutrimo dikabarkan sempat terlibat perselisihan dengan kerabat dekat atau kakak dari Febrie Adriansyah.
Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan janji pengelolaan atau kepemilikan lahan tambang di kawasan Jambi. Meski isu ini berembus kencang di tengah penanganan kasus, kepolisian dan pihak Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyatakan masih memverifikasi seluruh temuan lapangan. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan belum mengetahui secara pasti status pekerjaan Sutrimo dan memilih menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.
Terkait kebenaran sosok Febrio Adiono sebagai seorang jaksa, Afu.id telah mengirimkan pesan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kapuspenkum belum memberikan balasan terkait pesan tersebut.
MAR