AFU.id

Dominasi Korupsi di Sektor Pengadaan, Seperempat Kasus Dirancang Sebelum Tahap Lelang

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Indonesia dimulai sebelum tahap lelang, dengan sekitar 25% dari total 1.782 kasus korupsi yang ditangani berasal dari sektor ini. Fenomena “ijon” atau pemberian uang panjar kepada penyelenggara negara untuk menjamin kemenangan proyek telah menjadi praktik umum, menciptakan kesepakatan jahat antara pihak swasta dan pemerintah. KPK menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengadaan untuk mencegah kerusakan prinsip persaingan sehat dan kualitas pembangunan.

Dominasi Korupsi di Sektor Pengadaan, Seperempat Kasus Dirancang Sebelum Tahap Lelang
Ilustrasi. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
Suara
IDN Times
TV One News
Tirto
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi