JAKARTA, AFU.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan pemerintah tengah melakukan mitigasi di sejumlah perusahaan untuk menekan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ia menilai ancaman terhadap industri tidak hanya dipicu kenaikan harga gas, tetapi juga pelemahan daya beli, relokasi produksi, hingga kurs rupiah.
“Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, (29/6/2026).
Said mencontohkan mitigasi dilakukan di Grup Yazaki yang sebelumnya disebut berencana merelokasi sebagian produksi ke Vietnam. Menurut dia, perundingan bipartit membuat pengurangan tenaga kerja diarahkan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja.
Pemerintah, kata Said, juga mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di PT Pakerin, PT Molex Ayus, serta sejumlah perusahaan lain agar hak pekerja tetap dipenuhi.
Namun, Said mengakui tekanan terhadap industri masih datang dari berbagai arah. Konflik di Timur Tengah disebut berdampak pada kenaikan harga bahan bakar industri dan gas nonsubsidi, sementara pelemahan daya beli membuat volume produksi perusahaan menurun.
“Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ujarnya.
Ia juga menyinggung relokasi sebagian produksi ke negara lain serta pelemahan rupiah yang ikut meningkatkan biaya produksi. Menurut Said, persoalan industri tidak bisa dijelaskan hanya dengan satu faktor.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro. Ia menilai harga gas memang memengaruhi biaya produksi, tetapi bukan satu-satunya penentu daya saing industri maupun ancaman PHK.
“Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element,” kata Komaidi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025 yang dikutip ReforMiner, porsi biaya bahan bakar, gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri sekitar 6,35 persen. Sementara itu, bahan baku dan bahan penolong menjadi komponen terbesar dengan porsi antara 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung jenis industrinya.
ReforMiner mencatat ketergantungan terhadap gas juga berbeda antarindustri. Porsi biaya gas pada industri oleokimia sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet berkisar 7–14 persen, sedangkan industri kaca sekitar 16 persen dari total biaya produksi.
Karena itu, Komaidi menilai kebijakan industri tidak cukup hanya berfokus pada harga gas. Pemerintah juga perlu menjaga permintaan pasar, memastikan pasokan bahan baku, memperbaiki rantai pasok, dan memperkuat strategi industri nasional.
Pernyataan itu muncul setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR siap melakukan mitigasi atas laporan potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di sektor keramik di Bekasi, Jawa Barat. Ancaman tersebut dikaitkan dengan kenaikan harga gas industri.
Namun, dalam keterangannya, Said belum memerinci jumlah pekerja yang telah terselamatkan melalui langkah mitigasi maupun perusahaan mana saja yang masih berisiko melakukan PHK. (RHU)