JAKARTA, AFU.ID — Industri kecantikan dan wellness Indonesia terus tumbuh dan menjadi salah satu sektor yang menjanjikan bagi pelaku UMKM. Di tengah tren masyarakat yang semakin peduli pada kesehatan, perawatan diri, dan gaya hidup sehat, pasar ini menawarkan potensi keuntungan besar, namun tetap dibayangi peredaran produk ilegal.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvi Moraza menyebut sektor wellness dan kecantikan sebagai peluang usaha yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas pasar.
Ia menyampaikan hal itu saat membuka Bali Wellness and Beauty Expo 2026 di Sanur, Denpasar, Bali.
“Potensi kekayaan alam yang dimiliki berbagai daerah di Indonesia, termasuk Bali, sangat menjanjikan untuk dikembangkan menjadi produk wellness dan beauty yang berkualitas,” kata Helvi dalam keterangan pers, Jumat, (5/6/2026).
Potensi bisnisnya juga tidak kecil. Data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM mencatat lebih dari 92 ribu UMKM telah bergerak di sektor gaya hidup sehat dan kecantikan.
Dari sisi pasar, nilainya terus meningkat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pendapatan pasar kosmetik Indonesia mencapai sekitar Rp35,6 Triliun sepanjang 2025.
Sementara itu, Inkwood Research memperkirakan nilai pasar kecantikan dan perawatan tubuh Indonesia mencapai lebih dari Rp161 Triliun pada periode yang sama. Indonesia juga masuk dalam jajaran pasar wellness terbesar di kawasan Asia-Pasifik.
Besarnya pasar tersebut menunjukkan bahwa produk kecantikan bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan. Mulai dari skincare, kosmetik, hingga produk kesehatan berbasis bahan alami kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
Kondisi ini membuka peluang bagi UMKM lokal untuk menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, terutama yang mengutamakan bahan alami, keamanan, dan kualitas produk.
Namun, pertumbuhan pasar yang besar juga menarik masuknya produk ilegal yang dapat merugikan konsumen sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek gudang kosmetik ilegal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat. Dalam operasi tersebut ditemukan 956 item kosmetik tanpa izin edar dan tanpa dokumen importasi lengkap dengan total 2.082.039 pieces senilai Rp27,6 Miliar.
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan kosmetik impor ilegal yang beredar melalui berbagai kanal penjualan, termasuk platform daring.
Temuan itu menunjukkan bahwa pasar kecantikan yang besar tidak hanya menghadirkan peluang keuntungan, tetapi juga tantangan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal dan memenuhi standar keamanan produk.
Karena itu, dukungan berupa kemudahan perizinan, sertifikasi, peningkatan kualitas produksi, hingga akses pemasaran menjadi penting agar UMKM lokal mampu bersaing dan memanfaatkan pertumbuhan pasar yang terus meningkat.
Dengan jumlah konsumen yang besar dan tren yang masih berkembang, industri kecantikan dan wellness berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus ladang usaha yang menjanjikan bagi UMKM Indonesia, selama pengawasan terhadap produk ilegal terus diperkuat. (RHU)