AFU.id

Dua Direktur Perusahaan Pertambangan Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Dua Direktur Perusahaan Pertambangan Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah bawah). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi