JAKARTA, AFU.ID - Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi tergiur oleh tawaran kerja ilegal di Kamboja yang berujung pada pusaran kriminalitas. "Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring," tegas Krishnajie dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Peringatan ini diberikan usai dilakukannya operasi penertiban besar-besaran otoritas Kamboja saat ini ditahan di fasilitas detensi Pochentong, Phnom Penh. Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring .
Di kawasan fasilitas Pochentong, otoritas Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI lain dari berbagai lokasi tersembunyi. Lokasi-lokasi tersebut diduga kuat menjadi online scam center alis penipuan online. Ratusan WNI ini kini tersebar di beberapa pusat detensi wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, hingga Sihanoukville.
Hingga saat ini, pemerintah Kamboja masih terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan online di berbagai wilayah. Hal ini berdampak pada terus bertambahnya jumlah WNI eks jaringan scam center yang meminta perlindungan kepada KBRI Phnom Penh.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, per Kamis (8/7/2026), tercatat, ribuan WNI tersebut sedang menjalani proses fasilitasi bantuan kekonsuleran dan pendataan darurat. Secara keseluruhan, gelombang permohonan evakuasi WNI dari Kamboja meroket tajam.
Pada paruh pertama tahun ini saja, sejak 1 Januari sampai 9 Juli, tercatat ada 12.207 WNI yang melapor dan memohon bantuan kepulangan ke Tanah Air. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5.966 WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Tim KBRI Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah bergerak untuk melakukan pendataan. Tim tersebut juga bertugas menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI yang kehilangan dokumen perjalanan mereka.
Selain itu, KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI yang telah memegang dokumen perjalanan darurat segera membeli tiket pulang ke Indonesia dan tidak menundanya. Pasalnya, masih banyak WNI yang memilih bertahan di Kamboja meski sudah mengantongi SPLP dan mendapatkan fasilitas penghapusan denda overstay dari pemerintah setempat.
MAR