AFU.id

Genjot Literasi dan Produktivitas Penulis, Pemerintah Tetapkan PPh Royalti 1,5 Persen

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Genjot Literasi dan Produktivitas Penulis, Pemerintah Tetapkan PPh Royalti 1,5 Persen
Arsip - Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, menyelenggarakan Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekonstruksi Pajak Penghasilan (PPh) atas Royalti bagi Penulis, di Depok, Kamis (5/2/2026). (Kementerian Ekonomi Kreatif)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi