AFU.id

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Perbaikan Tata Kelola Jaminan Kesehatan

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah telah menyepakati lima poin utama untuk memperbaiki tata kelola jaminan sosial kesehatan, termasuk jaminan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan. Kesepakatan ini meliputi validasi ulang data kemiskinan, transparansi status kepesertaan dari BPJS Kesehatan, serta upaya untuk mengintegrasikan seluruh data jaminan kesehatan nasional ke dalam satu sistem terpadu. Rapat tersebut berlangsung pada 9 Februari 2026 dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin Perbaikan Tata Kelola Jaminan Kesehatan
Ist

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
ANTARA
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi