JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengalokasikan kuota pendidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gratis bagi anak-anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan.
Secara spesifik, kuota pendidikan Tahun Akademik 2026/2027 tersebut khusus untuk mereka yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Kebijakan afirmatif tersebut merupakan bagian program khusus dalam penerimaan peserta didik baru jalur Anak Pelaku Utama (APU) di seluruh satuan pendidikan vokasi KKP RI.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) KKP RI, I Nyoman Radiarta menyatakan porsi afirmasi khusus tersebut mengambil porsi melebihi 10% dari total daya tampung jalur APU.
Dari total 1.310 kuota afirmasi nasional pada 2026, pihak kementerian menyiapkan 150 kursi gratis bagi anak kandung nelayan, pembudi daya ikan, petambak, hingga pelaku usaha perikanan di wilayah Sumatra.
Langkah strategis tersebut bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi masyarakat pesisir di tengah kondisi sulit.
KKP RI menginginkan anak-anak dari keluarga pelaku utama tetap mempunyai kesempatan berkembang.
Yang mana, vokasi tersebut berfungsi menjadi sarana pemulihan sekaligus penguatan kapasitas generasi muda secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, program afirmasi KKP RI tersedia di berbagai institusi.
Jenjang tinggi mencakup Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), serta delapan Politeknik KKP di Bitung, Bone, Dumai, Jembrana, Karawang, Pangandaran, Kupang, dan Sorong.
Sementara jenjang menengah melibatkan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) di Ladong (Aceh), Pariaman, Kota Agung, Tegal, Waiheru, Pontianak, dan Sorong.
Otoritas menilai kebijakan tersebut bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat bahari.
KKP RI juga mengajak pemerintah daerah dan penyuluh perikanan untuk aktif menyebarluaskan informasi tersebut agar menjangkau seluruh keluarga terdampak secara merata. (ADR)