JAKARTA, AFU.ID - Pesantren saat ini tengah mengalami krisis kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Sepanjang tahun 2026 ini saja, dari catatan berita di berbagai media, setidaknya terjadi 12 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap santri baik yang dilakukan pengasuh, pengajar, dan pendidik di pondok hingga yang dilakukan sesama santri.
Terbaru, terungkap di Lombok dimana tiga santri di sebuah pondik pesantren mengalami kekerasan hingga merenggut nyawa. Peristiwanya sendiri sudah lama terjadi yaitu pada November 2025. Saat itu korban Sabirin, Sahid Alkudri dan Ahmad Devan menjadi korban kekerasan dari sesama santri.
Kejadian bermula saat pelaku, merasa dendam karena kerap ditegur dan dilaporkan oleh korban terkait dugaan aksi perundungan (bullying) oleh pelaku, yang dilakukan di lingkungan pesantren. Menuntaskan dendam tersebut, pelaku nekat mengunci ruangan dari luar, menyiramkan bensin, lalu menyulut api ke arah para korban.
Akibat aksi nekat itu, Sabirin meninggal dunia, sementara Sahid Alkudri dan Ahmad Devan Ramdan berhasil selamat namun harus hidup dengan luka bakar serius yang meninggalkan cacat permanen secara fisik maupun psikologis. Meski peristiwa berdarah ini terjadi pada akhir 2025, kasus ini baru resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada 2 Juni 2026 kemarin.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah diunggahnya sebuah video yang memperlihatkan kondisi korban pembakaran yang tengah dirawat. Dalam video tersebut, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di beberapa bagian tubuh yang telah dibalut perban di rumah sakit.
Dalam unggahan yang beredar, juga terdengar suara keluarga yang menenangkan korban. Video tersebut diketahui telah ditonton puluhan ribu kali serta mendapatkan ratusan komentar dan dibagikan ulang oleh warganet.
Isi video itu baru benar-benar terungkap, setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi di Kepolisian Resor Lombok Tengah, pada Senin (2/6/2026). "Informasi baru kami terima dan orang tua korban akan memberikan laporan resmi serta keterangan tambahan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean.
Keluarga korban mengaku awalnya menghabiskan seluruh energi dan waktu demi menyelamatkan nyawa anak-anak mereka yang kritis. Belakangan, muncul indikasi kuat adanya tekanan, ancaman denda, dan upaya pembungkaman dari pihak-pihak tertentu agar kasus ini tidak mencuat ke ranah hukum demi "menjaga nama baik" institusi.
Yakuza Maneges Ungkap Badai Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
Tragedi di Lombok hanyalah puncak gunung es dari kekerasan fisik dan juga seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Khusus pada Mei 2026, setidaknya ada lima kasus dugaan kekerasan seksual berskala besar yang terungkap di berbagai pesantren di Indonesia. Terkait motif, para pelaku umumnya memanfaatkan kekuasaan, otoritas, dan pengaruh spiritual yang melekat pada diri mereka.
Di balik pengungkapan kasus ini, ada nama menarik yang memegang peranan penting. Dia adalah KH Thuba Topo Broto Maneges yang akrab disapa Den Gus Thuba. Kiai muda ini bukanlah tokoh sembarangan, dia adalah cucu dari kiai kharismatik NU KH Hamim Djazuli (Gus Miek) dari Kediri.
Gus Thuba memimpin organisasi Yakuza Maneges yang didirkan pada 9 Mei 2026. Organisasi ini, menurut Gus Thuba bertujuan untuk menjaga yang lemah, membela yang benar dan meluruskan yang salah, termasuk kiai. "Visi Yakuza Maneges adalah penjaga yang lemah, pembela yang benar, pembenah yang salah. Membantu mengawal dan menindak kasus di tengah masyarakat, pejabat, bahkan kepada ulama yang melenceng," ujarnya dalam suatu kesempatan.
Salah satu kasus aksi Gus Thuba yang paling menyita perhatian adalah mengungkap kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) ilegal Padang Ati, Pekalongan, yang dipimpin oleh tersangka berinisial AKF. Kasus ini terkuak bak petir di siang bolong setelah seorang santriwati diketahui hamil secara misterius setelah tujuh tahun mengenyam pendidikan di sana.
Pada Desember 2025, santriwati tersebut melahirkan seorang anak yang terpaksa diadopsi oleh warga di Banjarnegara. Sang ayah, Slamet, sempat kebingungan karena putrinya (F) mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan siapapun, melainkan hanya kerap mengalami "mimpi-mimpi" serupa yang dia yakini sebagai takdir mistis.
Polisi bergerak setelah menerima aduan dari 6 korban lain yang didampingi Yakuza Meneges. Tersangka AKF resmi ditahan pada Kamis, 28 Mei 2026, menggunakan jeratan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, menyebutkan rentang waktu kejahatan AKF berlangsung sangat lama, yakni dari 2012 hingga 2024 dengan korban 17 tahun hingga 33 tahun. Modus utama pelaku adalah kekerasan simbolik dan manipulasi spiritual, di mana korban didoktrin menggunakan istilah "Nikah Hakikat" (pernikahan secara jiwa). Korban dipaksa patuh karena menganggap mereka telah sah secara spiritual.
Dalam kasus ini menurut Fauzi, yang berani melapor baru 6 orang korban. Namun, data di lapangan mengindikasikan jumlah korban sebenarnya mencapai 23 hingga 25 santriwati. Polisi juga tengah mendalami laporan terkait adanya santri yang meninggal secara janggal di padepokan tersebut.
Kemudian Yakuza Maneges di bawah pimpinan Gus Thuba juga mengungkap kasus kekerasan seksual di Bululawang, Malang pada 15 Juni 2026 lalu. Gus Thuba memimpin langsung anggota Yakuza Maneges untuk mendatangi dan menyegel pondok pesantren milik oknum kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap para santriwatinya. Langkah konkret ini diambil demi menyelamatkan psikologis santri lainnya, di mana para santri terpaksa dipulangkan agar proses hukum pelaku berjalan bersih.
Hal yang sama juga dilakukan Gus Thuba terhadap Pondok Pesantren Al Qibtiyah, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, 1 Juli 2026 lalu. Yakuza Maneges, mengawal kasus pelecehan seksual terhadap santriwati berinisial L dan A yang dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial KH S dengan modus meminta dipijat rutin.
Dalam kasus ini, Yakuza Maneges mendorong kepolisian agar langsung melakukan olah TKP subuh itu juga tanpa memberikan ruang mediasi damai yang merugikan korban
"Kami minta kepolisian bertindak profesional tanpa pandang bulu," tegas Gus Thuba.
Dalam menjalankan aksi mengungkap kekerasan di pesantren, Gus Thuba secara eksplisit menyampaikan, Yakuza Maneges bergerak menggunakan pendekatan hukum formal (restorative justice jika memungkinkan untuk kasus sosial) sekaligus tindakan tegas untuk kasus pidana berat seperti kekerasan anak.
Siapakah Sosok Gus Thuba?
KH Thuba Topo Broto Maneges (Gus Thuba) merupakan putra dari Kiai Tijani Robert Saifunnawas (akrab disapa Gus Robert). Ibunya adalah Ning Nida Dusturiah.
Melalui Gus Robert, Gus Thuba adalah cucu kandung langsung dari wali/ulama karismatik KH Hamim Thohari Djazuli (Gus Miek), pendiri Dzikrul Ghofilin dan jemaah Sema'an Al-Qur'an Jantiko Mantab dari Ploso, Kediri. Dari garis ibu, Gus Thuba juga merupakan cucu dari tokoh besar NU, KH Ahmad Siddiq (Jember), ulama besar yang merumuskan konsep penerimaan Pancasila sebagai dasar negara pada Muktamar NU 1984.
Gus Thuba lahir dan dibesarkan di lingkungan Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kawasan ini merupakan basis utama dari Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, salah satu pesantren salaf terbesar di Indonesia yang didirikan oleh buyutnya, KH Ahmad Djazuli Utsman.
Sebagai bagian dari "darah biru" pesantren besar, riwayat pendidikan Gus Thuba tidak lepas dari pendidikan agama tradisional (salafiyah) yang kuat. Gus Thuba menempuh pendidikan agama langsung di bawah asuhan keluarga besar Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, serta jaringan pesantren terafiliasi. Pendidikan ini fokus pada pendalaman kitab-kitab kuning (turats), hukum Islam (fiqih), dan spiritualitas (tasawuf).
Berbeda dengan kiai muda pada umumnya yang tampil sangat formal, Gus Thuba dikenal memiliki gaya yang santai, tegas, dan nyentrik. Karakter ini diwarisi dari kakeknya, Gus Miek, yang terkenal dengan metode "dakwah malam" atau merangkul kaum marginal di jalanan.
Sehari-hari, Gus Thuba aktif memimpin majelis-majelis besar warisan kakeknya, seperti Sema'an Al-Qur'an dan Dzikrul Ghofilin Jantiko Mantab di berbagai kota di Indonesia, memimpin ribuan jemaah hafiz (hafidzul qur'an). Gus Thuba kemudian mendirikan organisasi Yakuza Maneges sebagai wadah transformasi sosial kaum jalanan sekaligus advokasi hukum.
Makna Yakuza Maneges
Yakuza sendiri menurut Gus Thuba adalah kepanjangan dari 'Yang Awalnya Kotor Ujungnya Zuhud Abadi'. Sementara kata 'Maneges' berasal dari bahasa Jawa yang berarti jernih atau bersih. Dia mengatakan, organisasi tersebut hadir sebagai ruang transformasi sosial dan spiritual bagi orang-orang yang ingin memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar.
"Organisasi Yakuza Maneges ini lagi bukan sekadar sebagai wadah berkumpul namun sebagai sebuah sarana perubahan dan pengabdian. Organisasi Yakuza Maneges membawa filosofi dan makna yang mendalam. Yakuza, yang awalnya kotor ujungnya zuhud abadi," ujarnya.
"Kami juga menegaskan bahwa Yakuza Maneges tidak berdiri berseberangan dengan negara melainkan hadir untuk mendukung dan berjalan bersama aparat penegak hukum," tambahnya.
Yakuza Maneges menyebut dirinya sebagai organisasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Humanity and Social Justice. Mereka secara terbuka mengakui sebagian anggotanya berasal dari kalangan preman, mantan narapidana, hingga kelompok masyarakat jalanan yang selama ini dipandang negatif.
Namun, di balik itu, orang-orang ini adalah individu yang ingin bertobat dan melakukan kebaikan. "Yakuza Maneges seakan memang bernuansa mafia karena memang anggotanya sebagian besar dari kalangan preman, mantan narapidana, bahkan segerombolan mafia, akan tetapi dengan niat dan visi misi yang sangat baik," demikian keterangan resmi organisasi tersebut.
Gus Thuba sendiri mengakui jalan dakwah nyeleneh ini, terinspirasi dari kakeknya, Gus Miek. Berbeda dari kiai umumnya, Gis Miek memang lebih suka berdakwah di kalangan orang-orang bawah dan marginal yang terpaksa hidup dalam kegelapan di tempat-tempat lokalisasi dan sebagainya.
Berada di bawah naungan Majelis Sema’an Al-Quran dan Dzikrul Ghofilin, Yakuza Maneges ingin menjadi ruang pembinaan bagi para 'santri jalur kiri', istilah yang mereka gunakan untuk menyebut orang-orang yang pernah hidup di lingkungan keras namun masih memiliki keinginan untuk berubah.
Gus Thuba dengan Yakuza Manegesnya, menegaskan siap membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun non-hukum, termasuk masalah fisik, mental, dan psikis. Selain itu, organisasi tersebut mengaku akan ikut memantau berbagai persoalan sosial di masyarakat, termasuk kasus asusila dan kenakalan yang dianggap menyimpang.
MAR