JAKARTA - AFU.ID, Pemerintah memperluas cakupan penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Sejauh ini sudah ada 36 dapur MBG siap beroperasi di Lapas hingga akhir Mei 2026.
Warga binaan lapas dilibatkan sebagai pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rencananya, dapur MBG akan diperluas hingga 70 titik di berbagai Lapas.
Sejumlah pengamat melihat, langkah ini menyalahi fungsinya yang telah ditetapkan karena lapas merupakan tempat untuk rehabilitasi narapidana, bukan untuk mengurusi makanan.
Lebih jauh, ada dugaan konflik kepentingan dalam pelibatan Lapas sebagai salah satu tempat dapur MBG. Langkah ini disebut sebagai proyek bagi-bagi proyek raksasa senilai Rp335 triliun itu.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana membantah tudingan itu. Katanya, lapas punya fasilitas memadai untuk pemenuhan makanan, sekaligus lokasinya strategis, karena di tengah masyarakat sehingga menunjang pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo ini.
"BGN merasa terbantu dengan inisiatif yang luar biasa sehingga program bisa berjalan dengan seksama," ujar Dadan, Selasa (15/5/2026).
Ujicoba dapur MBG di lapas telah dilakukan sejak akhir 2024 lalu. Mulai operasional pada 6 Januari 2025. Lapas Sukamiskin di Bandung, menjadi pilot projek program ini.
Dadan melihat ada dampak positif bagi narapidana yang terlibat dalam aktivitas penyediaan makanan bergizi ini. "Mereka mendapatkan suatu makna kehidupan untuk sesama. Mereka menjadi tidak ragu untuk berbuat untuk masyarakat," kata dia.
Mekanisme Dapur MBG di Lapas
Selain melibatkan narapidana, MBG di Lapas juga membayar biaya sewa lahan, baik yang lahannya di luar atau di dalam lapas, karena masih dalam wilayah yang dikelola Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan dapur MBG dibangun di area lahan lapas, baik di luar maupun di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kemudian BGN membayar biaya sewa lahan yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Dia (BGN) membayar PNBP, sewa tanahnya harus bayar,” ujar Mashudi.
Ditjenpas melibatkan 46 pekerja di setiap dapur, sebanyak 20 orang berasal dari warga binaan dan sisanya tenaga profesional. Warga binaan yang dilibatkan telah melalui proses seleksi dan asesmen, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan.
“Nanti pekerjanya itu ada 46 orang, dari 26 yang profesional, yang 20 dari warga binaan yang sudah diasesmen bisa bekerja di dapur untuk melayani MBG,” kata dia.
Progres pembangunan dapur MBG di Lapas saat ini telah mencapai 90 persen. Lokasi dapur tersebar di sejumlah daerah seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu.
Dapur MBG di Lapas Batulicin, Kalimantan Selatan dan Lapas Bengkulu masih dalam tahap pembangunan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali menjelaskan, dapur MBG dibedakan dengan dapur milik narapidana. Jadi ada dua dapur yang terpisah antara untuk MBG dan untuk warga binaan.
Total ada 45 relawan yang bekerja di dapur MBG Lapas Sukamiskin. Mereka bertugas di bagian kebersihan hingga juru masak dengan upah sebesar Rp100.000 hingga Rp110.000 per hari.
Tidak semua napi mendapat kesempatan jadi relawan SPPG. Ada penilaian dan pertimbangan soal keahlian. Mereka pun bisa menolak untuk menjadi relawan. Setelah terpilih, mereka diberi pelatihan soal kebersihan, higienitas, sanitasi, sampai cara pengemasan.
Proses penilaian dilakukan dilakukan oleh para asesor yang memiliki keahlian. Selama setahun lebih berjalan, Kusnali juga mengklaim tidak pernah ada kasus keracunan makanan maupun penolakan dari penerima manfaat.
Kusnali menyebut, pada awal-awal beroperasi, dapur MBG Lapas Sukamiskin menyalurkan 3.500 porsi makanan per hari ke 17 sekolah dan posyandu.
Seiring bertambahnya jumlah SPPG dan MBG di Kota Bandung, dapur Lapas Sukamiskin kini hanya melayani lima sekolah dan satu puskesmas di Kecamatan Arcamanik. Jumlah penerimanya 1.698 porsi per hari.
Aroma Kepentingan
Keterlibatan Lapas Sukamiskin sebagai salah satu dapur SPPG penuh tanda tanya. Awalnya memang seperti prosedur normal, yaitu adanya informasi mengenai kebutuhan pendirian dapur baru di Lapas.
Tetapi ada satu nama yang perlu dicatat, yaitu keberadaan yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Yayasan ini berkolaborasi dengan pihak Lapas Sukamiskin untuk kemudian berkoordinasi dengan BGN.
IFSR sendiri adalah think tank yang berfokus pada pengkajian, pengembangan, serta pengawasan isu-isu seputar ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat.
Mengutip Jawa Pos, lembaga ini pernah secara resmi bergabung ke dalam School Meals Coalition (Koalisi Makanan Sekolah) yang berada dalam naungan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Lebih dari 95 negara telah bergabung dengan School Meals Coalition, IFSR terpilih sebagai lembaga pertama dari Indonesia yang bergabung. SMC bertujuan meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui program makanan sekolah.
Koalisi ini terdiri dari berbagai entitas seperti Akademia dan pemikiran strategis (Think Tanks), Yayasan dan Jaringan, Organisasi Multilateral, Bank Pembangunan, Lembaga Keuangan Internasional, LSM, Badan Regional, dan Kota, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Meski sudah berpengalaman dalam penyediaan makanan untuk sekolah, keberadaan IFSR dipertanyakan, karena diduga berafiliasi dengan orang-orang terdekat pemerintahan Prabowo-Gibran.
The Intracoastal Waterway (ICW) menyebut yayasan IFSR terafiliasi dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran, Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada perhelatan Pilpres 2024.
Pembina dari yayasan ini, menurut ICW, adalah Hanief Adrian. Pada 2024, dia merupakan Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), mengutip BBC Indonesia.
Selain itu, pimpinan lain yayasan ini adalah Glory Harimas Sihombing yang menjabat sebagai koordinator Balai Dewan Pakar Prabowo.
Mengenai IFSR, Kusnali mengklaim pihaknya sudah kerjasama dengan yayasan itu dalam hal konveksi. IFSR kemudian merambah pengolahan makanan. Dari situlah kemitraan berlanjut dengan pendirian dapur MBG.
"Artinya kalau untuk penyediaan bahan makanan seperti MBG, dia (IFSR) sudah berpengalaman. Itu awal penilaian kami bekerja sama dengan yayasan tersebut," klaimnya.
Fungsi Lapas Dipertanyakan
Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah mempertanyakan fungsi utama lapas sebagai tempat merehabilitasi narapidana sampai masa hukumannya berakhir.
Tidak ada satupun yang menyangkut produksi makanan untuk masyarakat luas. Ini sama ketika pemerintah melibatkan TNI dan Polri untuk terlibat dalam program ini.
Menurutnya, pelibatan narapidana sebagai relawan SPPG sesungguhnya melanggar aturannya sendiri yang tertuang dalam Peraturan Ketiga Atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Beleid yang diterbitkan pada tahun 2025 itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 244.
Tertulis di situ, persyaratan perekrutan tenaga relawan di SPPG, salah satunya adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Tapi, dengan adanya perbedaan perlakuan tersebut, katanya, bakal memicu kecemburuan di masyarakat karena warga sipil diminta SKCK saat melamar di SPPG, sementara narapidana malah japat jatah istimewah.
Kepala Advokasi ICW, Egi Primayogha, sependapat. Ia bahkan menduga pelibatan institusi lapas untuk dijadikan dapur MBG tak lebih dari sekadar "bagi-bagi proyek".
Sebab, penyedia makanan bergizi ini semestinya dikelola oleh orang-orang yang punya kemampuan secara profesional. Dengan begitu, makanan yang disajikan bakal terjaga kualitasnya, gizinya, dan manfaatnya.
"Jadi pertanyaannya sekarang kenapa harus di lapas, dugaannya jangan-jangan ini hanya untuk bagi-bagi keuntungan kepada pihak-pihak yang ada di lapas," klaim Egi Primayogha. (EER)